Menikah jadi salah satu penyempurna ibadah kepada Allah SWT. Bagaimana halnya dengan pernikahan beda agama?
Hingga saat ini ada dua pendapat ulama yang menyertai pernikahan beda agama dalam Islam. Beberapa dengan tegas melarangnya, sementara sebagian kecil ulama mempersilakan.
Perbedaan dalam menafsirkan ayat Al-Qur'an menjadi penyebab timbulnya beda pandangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam program TAJIL CNNIndonesia.com 2022 lalu, dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Rumadi Ahmad merujuk pada QS Al-Baqarah ayat 221. Ayat itu menyebut bahwa laki-laki Muslim tak boleh menikah dengan perempuan musyrik. Begitu juga sebaliknya, perempuan Muslim tak boleh menikah dengan laki-laki musyrik.
Lalu pertanyaannya, siapa yang dimaksud dengan orang musyrik tersebut?
"Dari situlah kemudian terjadi perbedaan pendapat. Apakah orang-orang non-Muslim itu bisa disebut sebagai orang musyrik atau tidak?" kata Rumadi.
Sementara di ayat lain, lanjut Rumadi, disebutkan bahwa salah satu yang diperbolehkan untuk dinikahi oleh laki-laki Muslim itu adalah perempuan-perempuan ahli kitab.
"Meskipun pendapat yang paling masyhur termasuk yang diikuti ulama-ulama di Indonesia itu menyepakati bahwa laki-laki Muslim maupun perempuan Muslim, semuanya itu tidak diperbolehkan untuk nikah beda agama dengan berbagai macam argumentasinya," jelasnya lebih lanjut.
Namun, ada juga sebagian kecil ulama yang memperbolehkan pernikahan beda agama. Mereka berpendapat bahwa tidak semua non-Muslim dikategorikan sebagai musyrik.
Menurutnya, ahli kitab tidak hanya terbatas pada ahli kitab yang ada pada masa Nabi. Namun, sebagian ulama masih menganggap beberapa orang Nasrani dan Yahudi sebagai ahli kitab. Di sanalah letak perbedaan pendapatnya.
Namun demikian, meski pendapat sebagian ulama kecil ini bisa dijelaskan, Rumadi tetap mengingatkan umat Islam akan pendapat yang lebih masyhur atau lebih banyak. Yakni, pendapat yang melarang pernikahan beda agama.
"Itulah pentingnya kita mendalami ajaran-ajaran Islam secara lebih serius supaya kita mengerti apa argumentasi dan kita bisa memilih mana yang kita anggap kuat," pungkasnya.