TAJIL
VIDEO: Bagaimana Hukum Taaruf Online?
CNN Indonesia | CNN Indonesia
Minggu, 02 Apr 2023 16:30 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Di zaman kiwari, apa saja bisa dilakukan secara daring. Termasuk juga di antaranya proses taaruf.
Secara sederhana, taaruf merupakan proses perkenalan yang dilakukan seorang pria dan wanita dengan didampingi pihak ketiga--dalam hal ini keluarga--dengan tujuan menikah.
Namun taaruf online yang kini tengah marak tampaknya berada di ruang abu-abu. Dilakukan secara daring memungkinkan taaruf tak dilakukan semestinya.
Simak program Tanya Jawab Seputar Islam (TAJIL) setiap hari di CNNIndonesia.com pukul 16.30 WIB.