Selama bulan Ramadhan 2023, CNNIndonesia.com menghadirkan program Tanya Jawab Seputar Islam atau TAJIL. Pada episode ke-13 ini, TAJIL berbicara tentang ibu pengganti. Bagaimana Islam memandang ibu pengganti atau surrogate mother?
Tanya:
Bagaimana Islam memandang ibu pengganti?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jawab:
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Amany Lubis
Assalamualaikum Wr. Wb.
Mari kita membahas tentang ibu yang melahirkan dan ibu yang mengasuh.
Ibu yang melahirkan tentu adalah perempuan yang mengandung jabang bayinya di rahim sendiri, kemudian ia melahirkan dan memiliki anak.
Ibu yang mengasuh adalah ibu yang dianggap sebagai orang tua, seorang ibu yang mengasuh anak bayi hingga dewasa.
Ibu yang melahirkan wajib dikasihi, dihormati, dan dinafkahi kalau memang tidak mampu lagi. Dan [anak] wajib berbakti kepada orang tua, khususnya ibu yang melahirkan.
Namun, pada intinya kita harus menghormati semua ibu.
Nah, kini ada istilah ibu pengganti. Bayi dititip di rahim perempuan lain yang bukan kerabat. Ketika melahirkan, bayi yang dilahirkannya diambil dan diasuh keluarga tertentu.
Ibu pengganti ini dalam hukum Islam tidak dibenarkan. Anak yang dilahirkan dari rahimnya adalah anak ibu tersebut, anak kandung, karena dia yang mengandung.
Apabila diambil keluarga lain, maka anak tersebut jadi anak angkat keluarga si keluarga baru, dan tidak bisa dianggap [anak] kandung.
Apabila dijaga dan diperkenalkan dengan benar tentang siapa ibu kandungnya dan siapa yang menjadi ibu angkatnya, maka [konsep ibu pengganti] menjadi tidak ada masalah.
![]() |
Tapi, [konsep ibu pengganti] akan jadi masalah jika ibu kandung asli tidak diperkenalkan pada anaknya sehingga ibu tak kenal anak, dan anak tidak kenal ibunya.
Ini yang jadi kekacauan. Dalam pencatatan [sipil] ibu kandungnya juga berbeda. Ini yang tidak dibenarkan.
Dalam Islam sangat penting untuk menjaga hubungan darah, baik itu perkawinan yang sah juga melalui pengakuan terhadap anak yang sah. Ini harus jelas.
Menitipkan sperma di rahim perempuan yang bertugas untuk melahirkan saja itu tidak dibenarkan. Jadi, jangan meniru budaya di barat.
[Di Barat] ada hal-hal seperti itu hanya karena perempuan malas menyusui, malas melahirkan, tidak mau mengandung dan melahirkan. Itu tidak boleh ditiru, seperti budaya Barat.
Mari kita jaga keluarga, perkawinan yang sah serta anak-anak yang bertanggungjawab. Dari sinilah kita akan berbakti pada orang tua.
Demikian.
Wassalamualaikum Wr. Wb.