Selingkuh adalah salah satu perbuatan yang dilarang dalam semua agama, termasuk Islam. Namun apa yang dimaksud selingkuh dalam Islam?
Tak dimungkiri, setiap orang mungkin punya pengertian yang berbeda soal selingkuh. Kapan persahabatan akrab dianggap melewati batas dan dikategorikan sebagai selingkuh?
Secara umum, perselingkuhan dianggap sebagai tindakan yang melibatkan pihak ketiga yang melanggar standar atau batasan hubungan antara pasangan yang terhubung dalam sebuah ikatan resmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pandangan hukum Islam, perbuatan selingkuh dianggap sebagai tindakan yang sangat tercela dan dilarang keras.
Islam memandang penting keharmonisan pasangan suami istri dalam membangun iklim rumah tangga yang kondusif bagi tercapainya tujuan rumah tangga itu sendiri, yaitu untuk mencapai kebahagiaan.
Mengutip NU Online, Rasulullah SAW melarang keras seseorang mengganggu keharmonisan rumah tangga orang lain sebagaimana sabdanya pada kutipan berikut:
عن أبي هريرة قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم لَيْسَ مِنَّا مَنْ خَبَّبَ امْرَأَةً عَلَى زَوْجِها أو عَبْدًا عَلَى سَيِّدِه
Artinya: Dari Abu Hurairah ra, ia berkata Rasulullah saw bersabda: "Bukan bagian dari kami, orang yang menipu seorang perempuan atas suaminya atau seorang budak atas tuannya" (HR Abu Dawud).
Hadits tersebut mengungkapkan bahwa Islam mengecam laki-laki dan perempuan yang menjadi orang ketiga yang merusak rumah tangga orang lain, merebut hati suami atau istri orang lain.
(لَيْسَ مِنَّا) أي من أتباعنا (مَنْ خَبَّبَ) بتشديد الباء الأولى بعد الخاء المعجمة أي خدع وأفسد (امْرَأَةً عَلَى زَوْجِها) بأن يذكر مساوىء الزوج عند امرأته أو محاسن أجنبي عندها (أَوْ عَبْدًا) أي أفسده (عَلَى سَيِّدِه) بأي نوع من الإفساد وفي معناهما إفساد الزوج على امرأته والجارية على سيدها قال المنذري وأخرجه النسائي
Artinya: (Bukan bagian dari) pengikut (kami, orang yang menipu) melakukan tipu daya dan merusak kepercayaan (seorang perempuan atas suaminya) misalnya menyebut keburukan seseorang lelaki di hadapan istrinya atau menyebut kelebihan lelaki lain di hadapan istri seseorang (atau seorang budak atas tuannya) dengan cara apa saja yang merusak hubungan keduanya. Semakna dengan ini adalah upaya yang dilakukan untuk merusak hubungan seorang laki-laki terhadap istrinya atau merusak hubungan seorang budak perempuan terhadap tuannya. Al-Mundziri mengatakan, hadits ini juga diriwayatkan An-Nasai (Abu Abdirrahman Abadi,Aunul Ma'bud ala Sunan Abi Dawud, [Yordan: Baitul Afkar Ad-Dauliyyah, tanpa catatan tahun], halaman 967).
Jadi apa yang dimaksud selingkuh dalam Islam?
Hadits di atas cukup jelas bahwa pihak ketiga dalam sebuah rumah tangga tidak dianggap sebagai pengikut Rasulullah saw dan umat Islam.
Merujuk hal tersebut, apa yang dimaksud selingkuh dalam Islam adalah upaya merusak keharmonisan rumah tangga orang lain dan ini bukanlah jalan hidup yang disyariatkan oleh agama Islam. Hal ini disebabkan karena upaya destruktif (merusak) ini berlawanan arah dengan tujuan perkawinan itu sendiri yaitu mencapai kebahagiaan.
(chs)