Status pandemi Covid-19 di Indonesia kini resmi dicabut. Presiden Joko Widodo menyebut, saat ini Covid-19 berubah statusnya menjadi endemi.
Apa sebenarnya beda pandemi dan endemi?
Selama kurang lebih tiga tahun, Covid-19 telah menyerang tanah air. Jutaan orang terpapar penyakit yang pertama kali muncul pada akhir 2019 lalu ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Indonesia, Covid-19 pertama kali ditemukan pada awal 2020. Sejak itu, jutaan orang terjangkit dan ratusan ribu orang tercatat meninggal dunia.
Pada pertengahan 2021, Indonesia menghadapi masa paling gelap dalam dunia kesehatan. Saat itu, banyak dokter yang tumbang hingga meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.
Kini setelah statusnya dicabut, masyarakat rasanya perlu tahu beda antara pandemi dan endemi.
Suatu penyakit yang muncul akibat virus sendiri biasanya terjadi dalam beberapa tingkatan. Menukil laman Universitas Airlangga, penyakit mulanya akan berstatus endemi.
Endemi kemudian akan berkembang menjadi epidemi. Tapi, jika menyebar secara luas, epidemi akan berubah menjadi pandemi.
Merujuk Kementerian Kesehatan, endemi merupakan istilah yang digunakan untuk penyakit yang terjadi di suatu daerah atau pada satu golongan masyarakat. Saat berstatus endemi, maka penyakit itu dianggap biasa dan muncul secara konstan di tengah masyarakat.
Merujuk pada pernyataan ini, Covid-19 memang tidak sepenuhnya hilang, tapi telah dianggap sebagai penyakit konstan yang akan selalu ada di tengah masyarakat.
Pandemi bisa juga disebut sebagai wabah yang menyerang secara luas. Penyakit jenis pandemi muncul dimana-mana atau di sejumlah negara secara serempak. Hal itulah yang terjadi pada Covid-19 selama hampir tiga tahun ke belakang.
Dengan kata lain, beda pandemi dan endemi terdapat pada skala penyebarannya. Endemi menyebar di lingkup kecil atau daerah tertentu. Sementara penyakit pandemi menyebar secara luas dan berpengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat.