Jakarta, CNN Indonesia -- Pencabutan aturan bebas visa untuk 159 negara yang diberlakukan pemerintah Indonesia ternyata tidak membuat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) menurun.
Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali, Anggiat Napitupulu, mengatakan, tidak ada dampak kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Pulau Bali sejak aturan bebas visa untuk 159 negara resmi dicabut sejak 7 Juni 2023.
Anggiat menyebut sejak kondisi pandemi Covid-19 memang sudah tidak ada lagi praktiknya BVK bagi warga negara asing manapun yang masuk ke Indonesia. Itu disebabkan saat itu Bali mengikuti aturan protokol kesehatan nasional maupun internasional, karena ada pembatasan perjalanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian, perlahan-lahan kita membuka lagi pelan-pelan karena kondisi Pandemi Covid-19 semakin baik sejak Maret 2022," kata Anggiat, saat dihubungi Senin (3/7).
Pembukaan itu dibarengi dengan Visa On Arrival (VoA), yang saat ini diberlakukan kepada 92 Negara. Tetapi, untuk penghentian sementara Bebas Visa Kunjungan (BVK), itu dipertegas dengan adanya Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 tahun 2023 yang disahkan pada 7 Juni 2023.
"Kondisi bebas visa itu belum dipertegas lagi, oleh karena itu lahirlah Peraturan Menteri Hukum dan HAM yang kemarin, mempertegas untuk sementara waktu bebas visa secara hukum tidak ada lagi bagi 159 negara, karena kita sudah memakai mekanisme visa on arrival," jelasnya.
Dia menambahkan, pencabutan BVK tidak memengaruhi kunjungan wisman ke Indonesia, khususnya ke Pulau Dewata. Malah, menurutnya kunjungan wisman ke Bali saat ini sudah memulai membaik, di mana per harinya mencapai 16 ribu hingga 17 ribu orang.
"Apakah ada pengaruhnya terhadap wisatawan mancanegara ke Indonesia khususnya ke Bali, jawabannya tidak ada. Tidak ada pengaruhnya, karena kenyataannya per hari saja warga negara asing yang masuk ke Bali melalui Bandara Internasional Ngurah Rai itu sudah antara 16 ribu sampai 17 ribu orang," ujar Anggiat.
"Jadi ada peningkatan dan hampir mendekati masa-masa sebelum Pandemi Covid-19. Masa-masa sebelum Pandemi Covid-19 bisa mencapai 19 ribu orang per hari. Sekarang Pandemi di-declared menjadi endemi beberapa bulan yang lalu, sekarang 16 ribu orang yang masuk (ke Bali)," ungkapnya.
Pemberlakukan VoA Bikin Kedatangan Wisman ke Indonesia Lebih Jelas
Ilustrasi Bali. (iStock/Cheryl Ramalho)
Ia juga menilai, dengan adanya VoA wisman yang datang ke Indonesia itu lebih jelas, karena sebelum datang mereka tahu masa berlaku paspornya dan wisman menyiapkan uang untuk VoA.
"Membayar ke kas negara dan kedua dia semakin menghargai kita sebagai negara, ternyata Indonesia itu bukan negara yang bisa dikunjungi tanpa visa. Dan ternyata mereka punya sistem visa yang sudah pasti,
karena membayar visa on arrival itu kan jelas, kita datang ke satu wilayah itu ada persyaratannya," terangnya.
Sebelumnya, Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan,dicabutnya kebijakan bebas visa untuk 159 negara tidak membuat Bali sepi dari wisatawan mancanegara, malah angka kunjung meningkat.
"Saya juga mengonfirmasi beberapa isu terkait 159 negara yang tadinya bebas visa sekarang dicabut, itu ada yang mengatakan Bali itu akan sepi. Saya menyampaikan, data jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Bali itu meningkat. Jadi tidak ada dampak dari rabies atau faktor-faktor yang muncul di publik selama ini termasuk pencabutan bebas visa 7 Juni (2023) lalu," kata Koster, saat ditemui di Kantor DPRD Bali, Senin (26/6).
Ia menjelaskan, dari tanggal 1 hingga 7 Juni 2023 jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Bali itu mencapai 16.246. Kemudian, setelah dicabut bebas visa-nya, maka kedatangan wisman dari tanggal 8 hingga 22 Juni 2023 kemarin itu malah naik 4 persen per hari.
"Jadi wisatawan mancanegara yang datang ke Bali itu terus mengalami peningkatan, sejauh ini tidak ada hal-hal yang membuat gangguan wisatawan mancanegara datang ke Bali. Bahkan sampai Agustus 2023 Bali ini full," ucap Koster.