Sandiaga: Pungutan Rp150 Ribu dari Turis Asing untuk Konservasi Bali

CNN Indonesia
Kamis, 27 Jul 2023 10:45 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno tidak mempermasalahkan rencana penerapan pungutan biaya Rp150 ribu untuk turis asing yang masuk Bali.
Menparekraf Sandiaga Uno. (Dok. Kemenparekraf)
Denpasar, CNN Indonesia --

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno tidak mempermasalahkan rencana penerapan pungutan Rp150 ribu kepada turis asing yang masuk ke Bali.

Sebab, menurut Sandiaga, pungutan tersebut nantinya digunakan untuk konservasi alam Bali. Dia juga memastikan Pemprov Bali akan terus meng-update dan berkoordinasi dengan Satgas maupun Kemenparekraf perihal kebijakan pungutan Rp150 ribu, apabila sudah diberlakukan.

"Pemerintah Provinsi Bali akan terus meng-update dan berkoordinasi dengan satgas dan kita, karena ini (pungutan ) untuk konservasi. Ide awalnya untuk keberlanjutan lingkungan pelestarian adat dan kearifan lokal, itu tetap terjaga," kata Sandiaga, di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (26/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan Rp 150 ribu atau US$10 ini kita harapkan bukan sebagai sebuah tambahan biaya baru. Tapi kontribusi terhadap pelestarian lingkungan untuk tahun-tahun ke depan agar ekosistem pariwisata di Bali ini tetap terjaga," ujarnya.

Ketika ditanya soal kekhawatiran pungutan Rp150 ribu bisa memberatkan bagi turis asing yang datang ke Pulau Dewata. Sandiaga menuturkan,s semua tergantung pada narasi yang disampaikan saat memungut biaya tersebut, karena juga narasi positif yang diberikan, semua bisa menerima.

"Jika kita tetapkan suatu narasi yang positif, karena semua wisatawan ini ingin Bali ini tetap terjaga. Semua wisatawan juga menginginkan Bali ini, tetap indah seperti ini. Sampahnya terkelola dengan baik, tumbuh karangnya terjaga, mangrovenya dalam kondisi yang baik," paparnya.

"Nah ini, butuh biaya dan biaya inilah akan kita gunakan melalui inisiatif yang sekarang. Prosesnya masih awal, nanti akan dibahas dan disosialisasikan dan juga akan tahapan perda dan lain sebagainya," lanjutnya.

Selain itu, saat ditanya apakah daerah lain di Indonesia ada kemungkinan menerapkan kebijakan pungutan kepada turis asing, Sandiaga mengaku belum melihat ke arah tersebut. Dia juga mewanti-wanti untuk berhati-hati dalam menerapkan kebijakan pungutan kepada turis asing.

"Saya belum lihat ke sana, karena Bali ini hampir 50 persen lebih dari kunjungan wisatawan asing ini ke Bali dan pertumbuhannya sudah kuat dan sudah diterima oleh pariwisata dunia," ujarnya.

"Tapi daerah-daerah lain belum dikenal, jadi kita lebih baik sangat berhati-hati, dalam menerapkan tambahan biaya. Kalau Bali ini setelah melalui proses pada posisi yang sudah menawarkan kontribusi untuk konservasi. Itu yang narasi yang harus kita bangun," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster akan mengenakan pungutan kepada wisatawan asing yang masuk ke Pulau Dewata sebesar Rp150 ribu. Gubernur Koster mengatakan bahwa pungutan ini berlaku bagi wisatawan asing yang masuk ke Bali secara langsung dari luar negeri atau secara tidak langsung melalui wilayah lain di Indonesia.

"Pembayaran pungutan oleh wisatawan asing berlaku hanya satu kali selama berwisata di Bali. Pungutan yang wajib dibayar melalui pembayaran secara elektronik atau e-payment sebesar Rp150 ribu, atau kalau disetarakan kurs ini 10 dollar," kata Koster dalam Rapat Paripurna DPRD ke-26 di Kantor DPRD Provinsi Bali, yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di Kantor DPRD Bali, Rabu (12/7) lalu.

(kdf/wiw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER