Harimau Benggala Harus di Area Konservasi, Bukan Peliharaan di Rumah

CNN Indonesia
Kamis, 27 Jul 2023 14:00 WIB
Harimau Benggala di Taman Safari Indoensia. (Antara Foto/Arif Firmansyah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kematian anak Harimau Benggala yang dipelihara Alshad Ahmad memicu sejumlah pertanyaan. Bagaimana Harimau Benggala yang seharusnya dirawat untuk konservasi malah berada di rumah seperti hewan peliharaan?

Tak tanggung-tanggung, sudah tujuh anak harimau mati di bawah pengawasan Alshad Ahmad. Tujuh anak harimau yang mati itu hasil dari breeding atau pemuliabiakkan hewan yang dilakukan Alsha Ahmad.

Padahal, menurut lembaga konservasi dunia International Union for Conservation of Nature (IUCN), status Harimau Benggala termasuk satwa yang terancam punah.

Di sisi lain, Convention on International Trade in Endagered Species (CITES) mengategorikan Harimau Benggala termasuk Appendix I yang berarti perdagangan internasional komersial dilarang.

Harimau Benggala sendiri bisa ditemukan di padang rumput dan hutan di India, Bangladesh, hingga Nepal. Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona mengungkapkan, satwa liar asing seperti Harimau Benggala diizinkan masuk ke Indonesia dengan tujuan konservasi.

"Walau bukan termasuk dalam satwa dilindungi nusantara, tapi status hewan tersebut adalah satwa liar asing yang pemasukannya memerlukan izin dan rekomendasi. Artinya, ini akan diawasi dan disesuaikan peruntukannya," ujar Doni, seperti dilansir Detik, Rabu (26/7).

"Hanya ada beberapa kategori yang disebutkan dalam aturan itu, dan tidak ada yang menyebutkan izin untuk dijadikan pets (hewan peliharaan). Hanya untuk lembaga konservasi komersial dan non komersial. Artinya, dalam konteks konservasi," jelasnya.

Untuk merawat dalam konteks konservasi, pemilik harimau mesti sanggup menyediakan lokasi semirip mungkin dengan habitat aslinya. Doni menambahkan, Harimau Benggala tidak seharusnya berada di rumah selayaknya hewan peliharaan.

"Tentunya, pemilik harimau ini orang mampu, sanggup untuk memberikan area konservasi yang mirip dengan habitatnya. Karena, sejatinya mereka adalah wild-life yang tempatnya ada di habitatnya, alam bebas, bukan di rumah kita. Jika ingin memeliharanya, tentu kita wajib menyediakan area ex-situ yang menyerupai habitatnya, bukan mengubahnya menjadi pets (hewan peliharaan)," kata Doni.

Dia juga menilai seharusnya anak Harimau Benggala didekatkan dengan induknya dan tidak berinteraksi dengan banyak orang, apalagi untuk kebutuhan konten.

"Mungkin kita sayang banget, tapi kita harus tahu bahwa sejatinya bayi hewan ini akan aman dengan induknya yang merawat, kita harus support lingkungannya agar mirip dengan habitatnya dan menyediakan apa yang dibutuhkan. Konten-konten belakangan sebaiknya ya, lebih baik fokus ke well-being-nya," ucapnya.

Doni juga menyatakan, pemerintah mesti mengawasi ketat mengenai satwa liar yang dipelihara, salah satunya Harimau Benggala, agar satwa itu dirawat sebagaimana mestinya dan untuk konservasi.

Pengawasan seperti pemberian izin dan rekomendasi masuknya satwa liar asing di Indonesia juga perlu ditingkatkan, kata Donia, hal itu agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan hewan, termasuk kematian.

"Tentunya pemberi rekomendasi (LIPI) serta yang memberikan ijin import SAT-LN ini perlu diperiksa juga nih, baik dari Kepolisian, Kejaksaan maupun KPK, apakah mereka benar memeriksa dan menilai ada atau tidaknya kemampuan konservasi, atau sekedar jualan dokumen. Momentum untuk bebenah, baik yang sudah terlanjur masuk, maupun yang akan masuk nantinya," paparnya.

(wiw)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK