Mengenal Golden Visa RI, Izin Tinggal yang Diberikan untuk CEO ChatGPT

CNN Indonesia
Selasa, 05 Sep 2023 11:30 WIB
CEO OpenAI, Sam Altman dapat golden visa RI. (REUTERS/ELIZABETH FRANTZ)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Indonesia telah menerbitkan golden visa untuk Chief Executive Officer (CEO) OpenAI Sam Altman. OpenAI merupakan perusahaan yang menaungi kecerdasan buatan ChatGPT.

Altman menjadi orang asing pertama yang memperoleh golden visa RI (Republik Indonesia). Altman menerima golden visa dengan sub kategori tokoh dunia dengan masa tinggal hingga 10 tahun yang ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Silmy Karim.

Aturan golden visa RI sendiri telah diundangkan pada akhir Agustus 2023. Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut, golden visa akan diberikan ke ilmuwan, investor, hingga orang-orang berpengaruh di dunia.

Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan golden visa dan apa keistimewaannya?

Dalam situs resmi Sekretariat Kabinet, golden visa sesuai dengan definisi yang dikeluarkan OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development), yakni skema izin tinggal lewat investasi (residency by investment) dan kewarganegaraan melalui investasi (citizenship by investment).

Golden visa juga merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara untuk memberi izin tinggal kepada warga negara asing yang telah memberikan investasi kepada negara tersebut.

Dirjen Kemenkumham, Silmy Karim, menjelaskan, terdapat beberapa kategori golden visa dan pertimbangannya pemberiannya bukan semata-mata atas dasar investasi.

"Ada beberapa kategori golden visa selain atas dasar investasi/penanaman modal, salah satunya adalah golden visa yang diberikan kepada tokoh yang mempunyai reputasi internasional dan dapat memberikan manfaat untuk Indonesia. Dalam memperoleh golden visa, harus diusulkan oleh instansi pemerintah pusat," kata Silmy melalui keterangan pers, Senin (4/9).

Untuk penerbitan golden visa, apabila ada orang asing yang memenuhi persyaratan dengan membayar sejumlah uang yang disepakati kedua belah pihak juga bisa dikabulkan.

Pemegang golden visa RI bukan cuma bebas tinggal di Indonesia untuk kurun waktu tertentu, tetapi juga dapat memperoleh beberapa keuntungan seperti, prosedur dan persyaratan permohonan visa dan imigrasi yang lebih cepat dan mudah, multiple entries, jangka waktu tinggal lebih lama dari visa biasa, bahkan hak untuk memiliki aset di dalam negara pemberi golden visa.

Selain itu, pemegang golden visa juga bisa mendapatkan jalur cepat apabila mengajukan kewarganegaraan baru. Ada lebih dari 100 negara di dunia ini yang memberikan golden visa untuk orang-orang tertentu. Negara seperti Amerika Serikat dan Inggris tercatat sebagai pemberi golden visa terlama di dunia.

(wiw)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK