Jika kerap bepergian menggunakan transportasi udara alias pesawat, tentu ada kalanya kamu bertemu dengan penumpang lain yang membawa anak atau bayinya.
Momen orang tua yang mengajak bayinya untuk naik pesawat bukanlah perkara mudah. Membawa bayi dalam penerbangan menjadi tantangan tersendiri bagi orang tua.
Selain melakukan persiapan matang dan rapi, sebagai orang tua juga perlu mengetahui aturan dan persyaratan saat membawa bayi naik pesawat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebab, ada poin penting yang wajib diketahui orang tua tentang usia minimal bayi yang diizinkan untuk naik pesawat. Beberapa maskapai juga memiliki regulasi yang berbeda terkait penumpang dengan kategori bayi.
Tapi, nyaris semua maskapai tanah air mengategorikan penumpang yang dianggap bayi adalah berusia di bawah dua tahun atau 24 bulan. Sejumlah maskapai membuat aturan tidak mengangkut bayi yang berusia kurang dari dua hari hingga tujuh hari.
Seperti dikutip dari laman resmi Garuda Indonesia, bayi harus didampingi penumpang yang membayar tiket dewasa dan melakukan perjalanan dalam penerbangan kelas dan tujuan yang sama. Satu bayi mesti didampingi satu penumpang dewasa yang bersedia bertanggungjawab atas bayi tersebut.
Untuk aturan di maskapai Garuda Indonesia, bayi premature bisa terbang dengan melampirkan Medical Information (MEDIF) dan melaporkan kondisi tersebut pada petugas darat.
Penumpang bayi (infant) sendiri mendapatkan bagasi gratis 10 kg namun tidak dibenarkan membawa stroller ke kabin. Lalu, untuk naik pesawat, bayi harus bayar atau gratis.
Beberapa maskapai menerapkan aturan berbeda, tapi biasanya harga tiket untuk bayi berumur 2 hari sampai 24 bulan yakni 10-20 persen harga tiket pesawat orang dewasa.
(wiw)