Hutan Hujan Tropis Sumatera 12 Tahun dalam Bahaya, KLHK Buka Suara
CNN Indonesia
Kamis, 05 Okt 2023 18:15 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Hutan Hujan Tropis Sumatera, Warisan Dunia UNESCO dalam bahaya. (iStockphoto)
Jakarta, CNN Indonesia --
Hutan Hujan Tropis Sumatera atau Tropical Rainforest Heritage of Sumatra (TRHS) merupakan Warisan Dunia UNESCO. Sayangnya, sejak 12 tahun lalu, Hutan Hujan Tropis Sumatera masuk daftar Warisan Dunia UNESCO dalam bahaya.
Tak sekalipun dalam kurun waktu tersebut, Hutan Hujan Tropis Sumatera (THRS) keluar dari status itu. Lalu, apa masalah yang terjadi hingga UNESCO belum juga mengeluarkan Hutan Hujan Tropis Sumatera dari status dalam bahaya?
"Hutan Hujan Tropis Sumatera, kawasan seluas 2,5 juta hektare yang terdaftar dalam Daftar Situs Warisan Dunia UNESCO pada tahun 2004 untuk keanekaragaman hayatinya, telah ditempatkan dalam Daftar Bahaya untuk membantu mengatasi ancaman yang ditimbulkan oleh perburuan liar, pembalakan liar, perambahan pertanian, dan rencana untuk membangun jalan melalui situs tersebut," tulis UNESCO dalam situsnya pada Juni 2011.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang membawahi THRS, mengklaim sebenarnya kondisi warisan dunia itu semakin baik seiring dengan dilakukannya berbagai upaya untuk mengeluarkan dari daftar bahaya.
Selama 12 tahun, THRS menghadapi berbagai ancaman, utamanya adalah dengan adanya kegiatan-kegiatan yang dinilai berpotensi mengganggu nilai pentingnya sebagai warisan dunia, seperti deforestasi, perambahan, pembangunan jalan, dan pertambangan.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK, Satyawan Pudyatmoko, menjelaskan bahwa pemerintah optimistis akan segera mengeluarkan situs seluas hampir 2,6 juta hektar ini dari daftar bahaya.
"Pemerintah Indonesia optimis dengan komitmen dan dukungan para pihak, TRHS secepatnya akan keluar dari List of World Heritage in Danger," kata Satyawan kepada CNNIndonesia.com pada Kamis, (21/09).
Pada 2021, Komite Warisan Dunia dalam sidang ke-44 masih menempatkan THRS dalam status bahaya. Dalam dokumen keputusan yang dirilis, disebutkan bahwa melekatnya status ini berkaitan dengan beberapa faktor yang dinilai masih mengancam, di antaranya dari aspek tata kelola, masih adanya aktivitas ilegal, ancaman konversi lahan, infrastruktur pembangunan jalan, sistem manajemen, dan rencana eksplorasi energi panas bumi di kawasan situs.
Satyawan menjelaskan, upaya pengeluaran Hutan Hujan Tropis Sumatera dari daftar bahaya dilakukan dengan cara memperkuat komitmen pemerintah baik pusat dan daerah, konsistensi serta sinergitas program dan kebijakan para pihak terkait, dengan didukung oleh diplomasi internasional.
Beberapa bentuk upaya di antaranya berupa larangan pembangunan jalan dan pertambangan, peningkatan patroli, penguatan tata kelola dan pengelolaan, dan beberapa lainnya.
Satyawan mengungkapkan, upaya mengeluarkan THRS dari daftar Warisan Dunia dalam bahaya dilakukan dengan cara memperkuat komitmen pemerintah baik pusat dan daerah, konsistensi serta sinergitas program dan kebijakan para pihak terkait, dengan didukung oleh diplomasi internasional.
Sejumlah bentuk upaya di antaranya berupa larangan pembangunan jalan dan pertambangan, peningkatan patroli, penguatan tata kelola dan pengelolaan, dan beberapa lainnya.
Dalam laporan terbaru pemerintah dalam Desired State of Conservation for the Removal (DSOCR) yang dirilis pada 2023, menyebutkan beberapa progres positif yang dilalui Hutan Hujan Tropis Sumatera untuk keluar dari daftar bahaya.
Progres itu antara lain,
1. Tutupan hutan TNGL yang stabil di angka 93%, TNKS 85%-86%, dan TBBS 78-%-79%
2. Pertumbuhan populasi gajah sumatera 3% (2007-2017), badak sumatera pertumbuhan tahunan sebesar 3% pada tahun 2020, dan harimau sumatera pertumbuhan 100 persen (2011-2021)
3. Berkomitmen untuk tidak mengizinkan pembangunan jalan baru di dalam kawasan situs dan melakukan mitigasi terhadap dampak pembangunan jalan yang sudah ada.
4. Tidak adanya konsesi pertambangan atau izin eksplorasi pertambangan di wilayah situs.
5. Melakukan demarkasi batas dengan pemeliharaan batas, rekonstruksi batas, dan sosialisasi kepada masyarakat.
6. Penegakan hukum dengan peningkatan patroli strategis.
7. Melakukan pengelolaan lanskap yang lebih luas.
Selama THRS berada dalam status bahaya, pemerintah Indonesia juga mendapat dukungan pendanaan dari UNESCO dalam bentuk International Assistance dari tahun 2005 sampai 2012 dan UNESCO Extra-budgetary Funds. Hal itu dibenarkan oleh Satyawan, meski dia tidak merinci berapa besaran dana bantuan dari UNESCO.
Hingga sidang ke-45 komite berakhir 25 September lalu, Komite Warisan Dunia UNESCO memutuskan masih menempatkan Hutan Hujan Tropis Sumatera di daftar Warisan Dunia dalam bahaya.
Jakarta, CNN Indonesia --
Hutan Hujan Tropis Sumatera atau Tropical Rainforest Heritage of Sumatra (TRHS) merupakan Warisan Dunia UNESCO. Sayangnya, sejak 12 tahun lalu, Hutan Hujan Tropis Sumatera masuk daftar Warisan Dunia UNESCO dalam bahaya.
Tak sekalipun dalam kurun waktu tersebut, Hutan Hujan Tropis Sumatera (THRS) keluar dari status itu. Lalu, apa masalah yang terjadi hingga UNESCO belum juga mengeluarkan Hutan Hujan Tropis Sumatera dari status dalam bahaya?
"Hutan Hujan Tropis Sumatera, kawasan seluas 2,5 juta hektare yang terdaftar dalam Daftar Situs Warisan Dunia UNESCO pada tahun 2004 untuk keanekaragaman hayatinya, telah ditempatkan dalam Daftar Bahaya untuk membantu mengatasi ancaman yang ditimbulkan oleh perburuan liar, pembalakan liar, perambahan pertanian, dan rencana untuk membangun jalan melalui situs tersebut," tulis UNESCO dalam situsnya pada Juni 2011.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang membawahi THRS, mengklaim sebenarnya kondisi warisan dunia itu semakin baik seiring dengan dilakukannya berbagai upaya untuk mengeluarkan dari daftar bahaya.
Selama 12 tahun, THRS menghadapi berbagai ancaman, utamanya adalah dengan adanya kegiatan-kegiatan yang dinilai berpotensi mengganggu nilai pentingnya sebagai warisan dunia, seperti deforestasi, perambahan, pembangunan jalan, dan pertambangan.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK, Satyawan Pudyatmoko, menjelaskan bahwa pemerintah optimistis akan segera mengeluarkan situs seluas hampir 2,6 juta hektar ini dari daftar bahaya.
"Pemerintah Indonesia optimis dengan komitmen dan dukungan para pihak, TRHS secepatnya akan keluar dari List of World Heritage in Danger," kata Satyawan kepada CNNIndonesia.com pada Kamis, (21/09).
Pada 2021, Komite Warisan Dunia dalam sidang ke-44 masih menempatkan THRS dalam status bahaya. Dalam dokumen keputusan yang dirilis, disebutkan bahwa melekatnya status ini berkaitan dengan beberapa faktor yang dinilai masih mengancam, di antaranya dari aspek tata kelola, masih adanya aktivitas ilegal, ancaman konversi lahan, infrastruktur pembangunan jalan, sistem manajemen, dan rencana eksplorasi energi panas bumi di kawasan situs.
Satyawan menjelaskan, upaya pengeluaran Hutan Hujan Tropis Sumatera dari daftar bahaya dilakukan dengan cara memperkuat komitmen pemerintah baik pusat dan daerah, konsistensi serta sinergitas program dan kebijakan para pihak terkait, dengan didukung oleh diplomasi internasional.
Beberapa bentuk upaya di antaranya berupa larangan pembangunan jalan dan pertambangan, peningkatan patroli, penguatan tata kelola dan pengelolaan, dan beberapa lainnya.
Dapat Pendanaan dari UNESCO
Hutan Hujan Tropis Sumatera, Warisan Dunia UNESCO dalam bahaya. (iStockphoto)
Satyawan mengungkapkan, upaya mengeluarkan THRS dari daftar Warisan Dunia dalam bahaya dilakukan dengan cara memperkuat komitmen pemerintah baik pusat dan daerah, konsistensi serta sinergitas program dan kebijakan para pihak terkait, dengan didukung oleh diplomasi internasional.
Sejumlah bentuk upaya di antaranya berupa larangan pembangunan jalan dan pertambangan, peningkatan patroli, penguatan tata kelola dan pengelolaan, dan beberapa lainnya.
Dalam laporan terbaru pemerintah dalam Desired State of Conservation for the Removal (DSOCR) yang dirilis pada 2023, menyebutkan beberapa progres positif yang dilalui Hutan Hujan Tropis Sumatera untuk keluar dari daftar bahaya.
Progres itu antara lain,
1. Tutupan hutan TNGL yang stabil di angka 93%, TNKS 85%-86%, dan TBBS 78-%-79%
2. Pertumbuhan populasi gajah sumatera 3% (2007-2017), badak sumatera pertumbuhan tahunan sebesar 3% pada tahun 2020, dan harimau sumatera pertumbuhan 100 persen (2011-2021)
3. Berkomitmen untuk tidak mengizinkan pembangunan jalan baru di dalam kawasan situs dan melakukan mitigasi terhadap dampak pembangunan jalan yang sudah ada.
4. Tidak adanya konsesi pertambangan atau izin eksplorasi pertambangan di wilayah situs.
5. Melakukan demarkasi batas dengan pemeliharaan batas, rekonstruksi batas, dan sosialisasi kepada masyarakat.
6. Penegakan hukum dengan peningkatan patroli strategis.
7. Melakukan pengelolaan lanskap yang lebih luas.
Selama THRS berada dalam status bahaya, pemerintah Indonesia juga mendapat dukungan pendanaan dari UNESCO dalam bentuk International Assistance dari tahun 2005 sampai 2012 dan UNESCO Extra-budgetary Funds. Hal itu dibenarkan oleh Satyawan, meski dia tidak merinci berapa besaran dana bantuan dari UNESCO.
Hingga sidang ke-45 komite berakhir 25 September lalu, Komite Warisan Dunia UNESCO memutuskan masih menempatkan Hutan Hujan Tropis Sumatera di daftar Warisan Dunia dalam bahaya.