![]() Ganjar Pranowo dan Mahfud MD saat tiba dilokasi Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024). |
Pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memiliki visi Menuju Indonesia Unggul, gerak cepat mewujudkan negara maritim yang adil dan lestari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mewujudkan visi tersebut, pasangan ini memiliki delapan misi utama yang akan dikerjakan jika terpilih sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia. Salah satu misi yang berkaitan dengan kesehatan yakni:
"Mempercepat pembangunan manusia Indonesia unggul yang berkualitas, produktif dan berkepribadian,"
Cara yang akan dilakukan untuk menjalankan misi tersebut adalah dengan melakukan beberapa hal berikut ini:
Keduanya akan melakukan transformasi sistem kesehatan nasional yang andal dan prima. Hal ini dilakukan melalui aspek promotif, preventif, hingga rehabilitatif.
Keduanya akan meningkatkan kesiapan sistem kesehatan dalam menghadapi pandemi, baik fasilitas kesehatan maupun tenaga kesehatannya. Penguatan pencegahan tengkes (stunting) dengan target prevalensi stunting di bawah 9 persen.
Mereka juga berniat menjamin kualitas tumbuh kembang anak dengan pola asuh berkualitas selama 1.000 hari pertama kehidupan, dengan kecukupan gizi bagi anak dan bagi ibu hamil dan menyusui. Minimal hingga usia anak mencapai lima tahun, serta edukasi tentang tumbuh kembang serta pendidikan, pengasuhan anak untuk para calon pengantin dan bagi remaja perempuan, dengan menjadikan ibu dan ayah sebagai penjaga kesehatan keluarga.
Peningkatan pelaksanaan vaksinasi, termasuk imunisasi rutin, secara gratis terutama untuk penyakit-penyakit yang perlu segera dilakukan pencegahan seperti vaksin Covid dan vaksin HPV. Pemeriksaan kesehatan menyeluruh bagi calon pengantin/pasangan usia subur.
Revolusi menu makanan yang berbasis pangan lokal dengan kandungan gizi dibutuhkan oleh anak-anak untuk mencegah stunting dan obesitas. Pengembangan kerangka acuan gizi nasional yang bermutu, berbasis kearifan lokal, sederhana, dan mudah dijangkau rakyat.
Lihat Juga : |
Peningkatan pelayanan puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu) di setiap desa di seluruh Indonesia dengan terpenuhinya dokter/tenaga kesehatan (nakes) dan obat esensial 100 persen. Hal ini juga disertai percepatan digitalisasi layanan kesehatan (telemedicine) dan didukung oleh revitalisasi posyandu di tingkat dusun/RT/RW.
Peningkatan kuantitas serta kualitas dan kompetensi tenaga kesehatan, tenaga medis, dan kader posyandu. Pelaksanaan reorganisasi dan redistribusi tenaga kesehatan dan tenaga medis agar lebih merata. Peningkatan dan revitalisasi akses pelayanan kesehatan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) dan perbatasan.
Penguatan dan revitalisasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di desa dan dusun seluruh Indonesia, sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan ibu, anak, dan keluarga, serta pelayanan penanganan stunting.
Penyediaan dan perluasan layanan puskesmas keliling dan puskesmas apung termasuk ambulans di daerah-daerah terpencil, pulau-pulau kecil, dan daerah-daerah pesisir. Tersedianya Rumah Sakit (RS) dengan pelayanan rujukan prima di 520 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Menyediakan bantuan alat kesehatan berdasarkan ketersediaan user di untuk penyakit prioritas (Kanker, Jantung, Stroke, dan Uro Nefrologi (KJSU)) di seluruh Indonesia. Penyediaan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas), sesuai standar World Health Organization (WHO), dari tingkat nasional sampai tingkat kecamatan (Puskesmas) di seluruh Indonesia.
Peningkatan secara bertahap produksi bahan baku obat, vaksin, dan alat kesehatan dalam negeri. Penguatan kesehatan mental, lewat penyediaan nomor darurat 24 jam 7 hari seminggu bebas biaya dan membentuk lembaga komunikasi risis untuk menangani masalah kesehatan mental secara responsif dan holistik, dengan membangun pos-pos konseling di semua kampus, layanan kesehatan jiwa di semua puskesmas, dan fasilitas layanan jiwa di seluruh RS umum.
Perbanyakan pendidikan politeknik kesehatan dan meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan, antara lain melalui pendidikan politeknik kesehatan, agar mampu memberikan pelayanan yang prima melalui peningkatan pelatihan secara reguler sampai di level kecamatan.
Penyederhanaan proses pendidikan dokter spesialis melalui pemberian kewenangan kepada rumah sakit untuk menjadi penyelenggara utama pendidikan dokter spesialis. Pembebasan biaya pendidikan dokter spesialis yang diselenggarakan oleh Rumah Sakit pendidikan sesuai dengan kapasitas masing-masing untuk dokter yang akan ditempatkan di daerah.
Peningkatan kuota mahasiswa kedokteran per-dosen dan peningkatan jumlah dosen hingga dua kali lipat guna mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis hingga 3-4 kali lipat.
Penyederhanaan proses adaptasi dokter spesialis WNI lulusan luar negeri agar dapat bekerja dan berpraktik di Indonesia. Pasangan ini juga berniat memperkuat layanan jaminan kesehatan masyarakat, seperti pelayanan BPJS.
(tst/chs)