Pertolongan Pertama pada KPPS atau Orang Pingsan saat Pemilu

CNN Indonesia
Rabu, 14 Feb 2024 12:30 WIB
Jam kerja yang lebih dari 20 jam dan juga tugas yang berat tak dimungkiri bakal membuat banyak petugas tumbang.
Jam kerja yang lebih dari 20 jam dan juga tugas yang berat tak dimungkiri bakal membuat banyak petugas tumbang.( iStockphoto/Andrii Marushchynets)
Jakarta, CNN Indonesia --

Jam kerja yang lebih dari 20 jam dan juga tugas yang berat tak dimungkiri bakal berisiko membuat banyak petugas KPPS tumbang saat Pemilu.

Kepala pusat krisis kesehatan, Sumarjaya dalam Kemencast mengungkapkan bahwa semua orang bisa mengakses layanan cepat kesehatan lewat PSC 119.

"Kami tidak berharap ada masalah kesehatan yang terjadi. Tapi pertolongan pertama bisa menghubungi PSC 119. Dan selain itu petugas KPPS juga harus tahu pertolongan dasar," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu bagaimana pertolongan pertama pada seseorang yang pingsan?

Dokter Sekaligus Dosen di Fakultas Kedokteran (FK) UNAIR Andrianto menyebut bahwa saat ada anggota yang pingsan, maka periksalah dulu napas dan denyut nadinya.

Jika keduanya terdeteksi, pasien hanya perlu berbaring dengan posisi kaki lebih tinggi dari kepala selama 10 hingga 15 menit.

Pasien ini harus istirahat dan diperiksa lebih lanjut di fasilitas kesehatan.

Kondisi tersebut akan berbeda ketika pasien berhenti bernapas dan nadi tidak terdeteksi, terlebih akibat henti jantung. Ia mengungkapkan jika angka harapan hidup dari henti jantung sangat rendah, maka upaya penanganan harus segera terlaksana.

"Ketika upaya penyelamatan henti jantung bisa dilakukan dalam 20 menit, 1 dari 5 bisa selamat. Kalau berhubungan dengan kegawatan jantung, pembuluh darah, dan saraf, sangat berhubungan dengan kecepatan dan ketepatan penanganan," ucapnya.

(chs)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER