Jakarta, CNN Indonesia --
Ziarah kubur merupakan tradisi umat Islam menjelang Bulan Ramadhan. Lantas, bagaimana hukum dan tata cara ziarah kubur sebelum Bulan Ramadhan?
Mendekati bulan suci Ramadhan menjadi momentum untuk mengunjungi keluarga atau saudara yang telah meninggal dunia.
Ziarah kubur dilakukan oleh umat Islam dengan tujuan mendoakan keluarga sebelum memasuki waktu puasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun ziarah kubur tidak bisa dilakukan dengan asal-asalan, ada hukum dan tata cara ziarah kubur sebelum Bulan Ramadhan sebagai berikut.
Hukum Ziarah Kubur Sebelum Bulan Ramadhan
Dilansir dari NU Online, ziarah kubur mulanya merupakan kegiatan yang dilarang oleh Rasulullah.
Hal ini disebabkan karena dahulu kondisi keimanan umat Arab masih di ujung tanduk, dalam artian masih didominasi dengan kemusyrikan.
Kondisi keimanan umat muslim yang lemah membuat Rasulullah memiliki kekhawatiran terjadinya kesalahpahaman ketika orang mengunjungi tanah kubur.
Seiring berjalannya waktu, ziarah kubur diperbolehkan karena keimanan umat Islam kiat kuat.
Rasulullah memperbolehkan ziarah kubur karena alasan terdahulu dinilai sudah tidak kontekstual lagi. Hal tersebut dijelaskan dalam hadis berikut :
حديث بريدة قال : قال رسول الله صلى الله علية وسلم :"قد كنت نهيتكم عن زيارة القبور فقد أذن لمحمد في زيارة قبر أمه فزورها فإنها تذكر الآخرة"رواة الترمذي
Artinya:
"Rasulullah SAW bersabda 'Saya pernah melarang berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah..! Karena hal itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat'."
Walaupun telah diperbolehkan, jangan salah kaprah dengan ziarah kubur.
Ziarah kubur dilakukan untuk mendoakan orang yang telah tiada, bukan dilakukan untuk meminta sesuatu dengan tujuan atau harapan mendapatkan sesuatu.
Tata Cara Ziarah Kubur Sebelum Bulan Ramadhan
1. Mengucapkan salam saat datang ziarah
Mengucapkan salam disarankan oleh Rasulullah untuk kita pertama kali datang ziarah kubur. Berikut bacaan salam yang bisa dilafalkan:
السَّلامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنينَ وَأتاكُمْ ما تُوعَدُونَ غَداً مُؤَجَّلُونَ وَإنَّا إنْ شاءَ اللَّهُ بِكُمْ لاحقُونَ
Assalamu'alaikum dara qaumin mu'minin wa atakum ma tu adun ghadan mu ajjalun, wa inna insya-Allahu bikum lahiqun
Artinya:
"Assalamu'alaikum. Hai tempat bersemayam kaum mukmin. Telah datang kepada kalian janji Tuhan yang sempat ditangguhkan besok, dan kami insya Allah akan menyusul kalian."
2. Perbanyak istigfar ketika berziarah
Setelah mengucapkan salam, umat Muslim juga disarankan untuk membaca kalimat istigfar:
أَسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ اَلَّذِي لآ إِلَهَ إِلَّا هُوَ اْلحَيُّ اْلقَيُّوْمُ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ
Astagfirullah hal adzim alladzi la illaha illa huwal hayul qoyyumu wa atubu ilaihi.
Artinya:
"Aku mohon ampun kepada Allah yang Maha Agung, yang tiada Tuhan selain Dia yang Maha Hidup lagi Maha Berdiri Sendiri, dan aku bertaubat kepada-Nya."
3. Membaca surat-surat pendek yang ada di dalam Al-Qur'an
Beberapa surat-surat pendek di dalam Al-Qur'an yang dapat dibacakan ketika ziarah kubur :
- Surat Al-Fatihah (3x)
- Surat Al-Ikhlas (3x)
- Surat Al-Falaq (3x)
- Surat An-Nas (3x)
4. Membacakan surat Yasin
Surat Yasin merupakan surat yang disarankan untuk dibaca ketika melakukan ziarah kubur.
Membaca surat yasin bersifat fadhailul 'amal, artinya, menjadi amalan utama yang dilakukan untuk tujuan kebaikan.
Hal ini juga telah diriwayatkan dalam sejumlah hadis.
اقْرَؤُا عَلَى مَوْتَاكُمْ "يس"
Artinya:
"Bacakanlah surat Yasin kepada orang yang meninggal [di antara] kalian." (HR Abu Dawud)
مَنْ زَارَ قَبْرَ وَالِدَيْهِ فِي كُلِّ جُمُعَةٍ أَوْ أَحَدِهِمَا ، فَقَرَأَ عِنْدَهُمَا أَوْ عِنْدَهُ : يس ، غُفِرَ لَهُ بِعَدَدِ ذَلِكَ آيَةً أَوْ حَرْفًا
Artinya:
"Barangsiapa berziarah ke kuburan kedua orang tuanya setiap Jumat lalu membacakan di sisinya surat Yasin, niscaya akan diampuni sebanyak jumlah ayat dan huruf yang dibaca." (HR Ibnu 'Adi)
5. Melafalkan doa ziarah kubur
Ziarah kubur memiliki doa yang harus dipanjatkan. Berikut bacaan doa ziarah kubur:
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الذُّنُوبِ والْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ
الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّار, وَافْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ، ونَوِّرْ لَهُ فِيهِ
Allahummagfirlahu war hamhu wa 'aafihii wa'fu anhu, wa akrim nuzuulahu wawassi madholahu, waghsilhu bii maa'i watssalji walbaradi, wa naqqihi, minaddzzunubi wal khathaya kamaa yunaqqatssaubul abyadhu minad danasi.
Wabdilhu daaran khairan min daarihi wa zaujan khairan min zaujihi. Wa adkhilhul jannata wa aldzhu min adzabil qabri wa min adzabinnaari wafsah lahu fi qabrihi wa nawwir lahu fihi.
Artinya:
"Ya Allah, berilah ampunan dan rahmat kepadanya. Berikanlah keselamatan dan berikanlah maaf kepadanya. Berikanlah kehormatan untuknya, luaskanlah tempat masuknya. Mandikanlah dia dengan air, es, dan embun. Bersihkanlah dia dari kesalahan sebagaimana Engkau bersihkan baju yang putih dari kotoran. Gantikanlah untuknya rumah yang lebih baik dari rumahnya, istri yang lebih baik dari istrinya. Masukkanlah dia ke dalam surga, berikanlah perlindungan kepadanya dari azab kubur dan azab neraka. Lapangkanlah baginya dalam kuburnya dan terangilah dia di dalamnya." (HR Muslim)
6. Jangan duduk atau berjalan di atas kuburan
Salah satu cara untuk menghormati arwah yang ada di dalam kubur adalah dengan cara tidak duduk dan tidak berjalan di atas kuburannya.
Hal ini pun sudah dijelaskan dalam islam menurut hadis berikut :
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لأَنْ يَجْلِسَ أَحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ فَتُحْرِقَ ثِيَابَهُ فَتَخْلُصَ إِلَى جِلْدِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَجْلِسَ عَلَى قَبْ
Artinya:
"Dari Abu Hurairah RA, Ia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, 'Seandainya seseorang duduk di atas bara api sehingga membakar pakaiannya sampai kulitnya, itu lebih baik baginya dibandingkan duduk di atas kuburan." (HR Muslim)
7. Disarankan menyiram kuburan dengan air mawar dan tabur bunga
Meskipun sunah, menyiram kuburan dengan air dan menabur bunga di atas kuburan dinilai agar kondisi jenazah yang berada di dalam kubur tetap dingin.
Hal ini juga diriwayatkan dalam sebuah hadis.
أن النبي ( صلى الله عليه وسلم ) رش على قبر ابراهيم ابنه ووضع عليه حصباء
Artinya:
"Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW menyiram [air] di atas kuburan Ibrahim, anaknya dan meletakkan kerikil di atasnya." (HR Abu Daud)
Demikian hukum dan tata cara ziarah kubur sebelum Bulan Ramadhan.