Berpuasa dalam Keadaan Junub, Bagaimana Hukumnya?

CNN Indonesia
Selasa, 19 Mar 2024 06:06 WIB
Ilustrasi. Hukum puasa dalam keadaan junub adalah masih dianggap sah. (iStockphoto/FarAway)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tak ada larangan untuk bercinta di bulan Ramadhan selama dilakukan di luar jam berpuasa. Namun, bercinta bisa bikin tubuh berada dalam keadaan junub.

Pertanyaannya, bagaimana hukum puasa dalam keadaan junub? Apakah puasa yang dilakukan masih tetap sah?

Yang dimaksud dengan kondisi junub adalah keluarnya air mani dari alat kelamin. Seseorang bisa berada dalam keadaan junub baik jika air mani keluar secara sengaja atau tidak sengaja, saat terjaga atau tertidur, hingga disertai syahwat atau tidak.

Keadaan junub sendiri dapat membuat ibadah menjadi tidak sah, seperti salat hingga membaca Al-Qur'an.

Dalam HR Muslim, diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, wajib hukumnya melakukan mandi besar jika seorang Muslim berada dalam kondisi junub. Mandi jenis ini membersihkan tubuh dari hadas besar.

Sebelum mengetahui hukum puasa dalam keadaan junub, ada baiknya jika Anda terlebih dahulu memahami syarat sah puasa Ramadhan.

Puasa Ramadan sendiri bersifat wajib. Umat Muslim yang melakukannya harus memenuhi syarat sah puasa seperti berikut:

- beragama Islam
- balig
- berakal
- sehat
- mampu berpuasa
- tidak dalam perjalanan
- suci dari haid dan nifas.

Berdasarkan ketentuan di atas, bersih kondisi junub tak termasuk ke dalam syarat sah puasa. Seseorang yang berada dalam kondisi junub hanya tidak bisa melakukan ibadah salat, tawaf, dan menyentuh Al-Qur'an.

Hukum puasa dalam keadaan junub

Ilustrasi. Hukum berpuasa dalam keadaan junub masih dianggap sah. (Istockphoto/dima_sidelnikov)

Pada dasarnya, puasa tetap sah meski seseorang berada dalam keadaan junub. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi atau yang akrab disapa Gur Fahrur.

Meski puasa tetap sah, ia tetap menyarankan umat Muslim untuk mandi junub sebelum memasuki waktu Subuh.

"Puasa sah ketika dalam keadaan junub. Tapi, lebih baik [mandi junub] menjelang salat Subuh," ujar Gus Fahrur pada CNNIndonesia.com, Senin (18/3).

Mengutip NU Online, sebuah hadis juga pernah meriwayatkan kisah Aisyah yang bercerita bahwa Rasulullah SAW pernah berada dalam keadaan junub di pagi hari saat puasa. Setelah itu, Rasulullah menjalankan ibadah puasa.

"Dari Aisyah Ra dan Ummu Salamah Ra, Nabi Muhammad SAW pernah pagi hari dalam kondisi junub karena jimak. Kemudian beliau mandi dan terus berpuasa." (HR Bukhari - Muslim)

Dengan demikian, hukum puasa dalam keadaan junub adalah tetap sah. Hanya saja, Anda dianjurkan untuk menyegerakan mandi junub agar bisa melaksanakan salat lima waktu demi menyempurnakan ibadah puasa.

(asr/asr)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK