Indonesia bakal menerapkan sistem Nutri-grade ala Singapura dengan nama Nutri-level. Produk pangan bakal punya ranking makanan paling sehat dan kurang sehat.
Lantas, apa itu Nutri-Grade yang selama ini diterapkan di Singapura?
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Taruna Ikrar berkata Nutri-level masih dalam proses sosialisasi dan mengumpulkan masukan dari perusahaan serta masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang Nutri-level masih dalam proses sosialisasi dan masukan dari perusahaan industri serta masyarakat. Draft-nya sudah kami selesaikan sebetulnya. Sudah sosialisasi ke tingkat presiden juga," kata Taruna seperti dilaporkan detikcom, Selasa (26/9).
Singapura menerapkan Nutri-grade untuk produk minuman di mana minuman memiliki ranking A, B, C, atau D berdasar kandungan gula dan lemak jenuh.
Mengutip Health Hub Singapore, berikut arti ranking Nutri-grade.
Minuman mengandung gula minimal, tanpa pemanis dan minimal kandungan lemak jenuh.
Kandungan gula kurang dari atau sama dengan 1 g atau kurang dari atau sama dengan 0,7 g lemak jenuh per 100 ml minuman. Contoh minuman dengan Nutrigade A adalah kopi atau teh tanpa gula, bubble tea 0 persen gula, tanpa susu dan topping tambahan.
Minuman mengandung 1-5 g gula atau 0,7-1,2 g lemak jenuh per 100 ml minuman. Di Singapura, minuman dengan Nutrigrade B misalnya, kopi atau teh Diu Dai (dicampur sedikit kental manis), bubble tea 30-50 persen gula, tanpa susu dan topping.
Ilustrasi. Minuman dengan ranking C dalam Nutri-grade dianjurkan untuk dibatasi konsumsinya. (Getty Images/PonyWang) |
Minuman dengan ranking C dianjurkan untuk dikonsumsi secara moderasi atau dibatasi.
Minuman mengandung 5-10 g gula atau 1,2-2,8 g lemak jenuh per 100 ml porsi. Contoh minuman ini antara lain, kopi atau teh manis, malted drink, bubble tea 70 persen gula, tanpa susu dan topping.
Ilustrasi. Minuman yang mengandung gula dan lemak jenuh paling tinggi masuk dalam ranking D dalam Nutri-grade. (iStockphoto) |
Minuman ini mengandung gula dan lemak jenuh paling tinggi. Minuman masuk label D jika mengandung lebih dari 10 g gula atau lebih dari 2,8 g lemak jenuh per 100 ml sajian.
Anda mesti membatasi minuman level D misalnya, kopi atau teh gah dai (ekstra kental manis), malted drink dinosaur, bubble tea gula 100 persen dengan susu dan topping.
Kemudian dilansir dari laman Kementerian Kesehatan Singapura, minuman dengan ranking C atau D akan diberi label khusus Nutrigrade. Sementara minuman A dan B akan diberi promosi Healthier Choice Symbol (HCS). HCS ini sifatnya opsional.
Minuman dengan Nutri-grade harus menampilkan panel informasi yang berisi kandungan kalori, protein, karbohidrat, gula total, lemak, dan lemak jenuh.
Untuk iklan, produk minuman ranking D dilarang beriklan kecuali ada situasi khusus yang bisa dicek di Food Regulations.
(els/pua)