Imigrasi Otomatis Berikan e-Paspor bagi Pemohon per 1 Desember 2024

CNN Indonesia
Rabu, 04 Des 2024 08:45 WIB
Penerbitan e-paspor bakal mulai diterapkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi) secara menyeluruh dan bertahap per tanggal 1 Desember 2024.
Ilustrasi Paspor Indonesia. (CNN Indonesia/Bisma Septalismaa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Penerbitan paspor elektronik atau e-paspor bakal mulai diterapkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi secara menyeluruh dan bertahap per tanggal 1 Desember 2024. Ketetapan ini berlaku pada 13 kantor imigrasi tertentu di Indonesia.

"Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan memberlakukan penerbitan paspor elektronik 100 persen secara bertahap, dimulai di 13 kantor imigrasi di Indonesia mulai tanggal 1 Desember 2024. Kebijakan ini menandai babak baru dalam sistem Imigrasi Indonesia," bunyi keterangan tertulis Ditjen Imigrasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam mengumumkan bahwa mulai tanggal tersebut, pemohon di 13 kantor imigrasi tertentu akan langsung menerima e-paspor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Per 1 Desember 2024, seluruh warga negara Indonesia yang mengajukan permohonan paspor di 13 kantor imigrasi yang ditunjuk akan secara otomatis mendapatkan paspor elektronik," papar Saffar.

Rencananya, kebijakan ini akan diimplementasikan ke seluruh kantor imigrasi di Indonesia," jelasnya dalam keterangan Ditjen Imigrasi.

Ketiga belas kantor imigrasi yang menjadi percontohan ialah sebagai berikut:

1. Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta
2. Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
3. Kantor Imigrasi Jakarta Barat
4. Kantor Imigrasi Jakarta Utara
5. Kantor Imigrasi Jakarta Timur
6. Kantor Imigrasi Tanjung Priok
7. Kantor Imigrasi Bitung
8. Kantor Imigrasi Medan
9. Kantor Imigrasi Batam
10. Kantor Imigrasi Makassar
11. Kantor Imigrasi Tangerang
12. Kantor Imigrasi Surabaya
13. Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Adapun keunggulan penggunaan e-paspor dibandingkan dengan paspor cetak yakni tingkat keamanan yang pastinya lebih tinggi sehingga dapat mengurangi risiko penyalahgunaan, membuat proses imigrasi lebih cepat (terutama di sejumlah negara di dunia yang telah menggunakan sistem pemeriksaan paspor otomatis dengan pembaca chip).

Selanjutnya, paspor elektronik juga menjadi standard internasional dalam dokumen perjalanan dan hampir semua negara di dunia telah menggunakannya sebagai dokumen perjalanan yang sah.

(aur/wiw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER