Turis Asing 63 Negara Bisa Masuk Malaysia Pakai Sistem Kode QR
Malaysia akan mengizinkan turis asing dari 63 negara dan wilayah untuk menggunakan sistem kode QR untuk izin imigrasi di semua pos pemeriksaan perbatasannya mulai tahun depan.
Proses imigrasi dengan sistem kode QR tersebut hanya membutuhkan waktu lima detik, sehingga dianggap memudahkan turis asing yang masuk ke Malaysia.
Menurut Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail, sistem ini menggunakan kecerdasan buatan, yang menggabungkan pengenalan wajah, pemindaian iris, dan teknologi biometrik.
Dalam laporan The Star, saat ini, hanya warga negara Malaysia yang dapat menggunakan sistem kode QR untuk melewati imigrasi di Bandara Internasional Kuala Lumpur 1 dan 2, serta di pos pemeriksaan darat Johor.
Negara-negara seperti Singapura, Amerika Serikat (AS), dan Inggris juga bisa menggunakan sistem izin imigrasi tersebut.
Berbicara di Parlemen pada tanggal 4 Maret lalu, Saifuddin mencatat bahwa memperluas sistem untuk pelancong asing akan menyederhanakan prosedur imigrasi.
Menurut laporan Channel News Asia, penerapan izin kode QR diharapkan dapat mengurangi jumlah petugas imigrasi yang dibutuhkan di loket hingga hampir 60 persen, sehingga personel dapat dipindahkan ke area lain.
Sejak 1 Juni tahun lalu, pengunjung dari 63 negara dan kawasan telah dapat menggunakan fasilitas autogate Malaysia untuk izin imigrasi, melansir VN Express.
Malaysia menyambut 38 juta kedatangan pengunjung pada tahun 2024, meningkat 31,1 persen dari jumlah pada periode yang sama sebelumnya.
Pada tahun 2024, Malaysia dinobatkan sebagai negara "paling dicintai" di Asia oleh situs web keuangan Amerika Serikat, Insider Monkey.
(wiw)