Selain itu, sejumlah negara di dunia juga memberikan akses bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia melalui sistem Visa on Arrival atau VoA. VoA merupakan visa yang dapat
Beberapa negara lainnya juga memberikan bebas akses dengan sistem Visa on Arrival atau VoA. VoA merupakan visa yang dikeluarkan secara langsung otoritas imigrasi suatu negara pada saat kedatangan warga negara asing di wilayah negaranya, baik di pelabuhan, bandara, atau perbatasan.
Berikut daftar negara yang memberikan Visa on Arrival (VoA) bagi pemegang paspor Indonesia
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Armenia
2. Azerbaijan
3. Burundi
4. Cape Verde Islands
5. Comoro Islands
6. Djibouti
7. Ethiopia
8. Guinea-Bissau
9. Yordania
10. Kirgistan
11. Malawi
12. Maladewa
13. Marshall Islands/Kepulauan Marshall
14. Mauritius
15. Nepal
16. Nikaragua.
17. Palau Islands
18. Qatar
19. Samoa
20. Sierra Leone
21. Somalia
22. Tanzania
23. Timor Leste
24. Tuvalu
25. Zimbabwe.
Electronic Travel Authorization (eTA) adalah dokumen pendukung berbentuk digital yang dapat diperoleh secara online sebelum berangkat ke negara tujuan. Ada dua negara yang memberikan kebijakan eTa bagi pemegang paspor Indonesia tetapi tetap bebas akses visa. Negara tersebut adalah;
1. Seychelles
2. Sri Lanka.
(wiw)