BPOM Pastikan Suplemen Blackmores 'Beracun' di Australia Tak Ada di RI

CNN Indonesia
Selasa, 22 Jul 2025 12:15 WIB
Ilustrasi. BPOM RI memastikan bahwa produk suplemen Blackmores yang mengandung kadar vitamin B6 sangat tinggi tidak terdaftar dan beredar secara resmi di Indonesia. (iStock/anilakkus)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ramai pemberitaan soal dugaan dua produk suplemen Blackmores yang memicu gangguan saraf di Australia.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memastikan bahwa produk Blackmores Super Magnesium+ dan Ashwagandha+, yang disebut-sebut mengandung kadar vitamin B6 sangat tinggi, tidak terdaftar dan tidak beredar secara resmi di Indonesia.

"Produk yang ini tidak terdaftar, jadi beda dengan produk di Indonesia. Ini khusus di Australia saja. Masyarakat diimbau untuk pakai yang sudah terdaftar di Indonesia," demikian pernyataan BPOM, mengutip detikHealth.

Saat ini, BPOM RI juga tengah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Therapeutic Goods Administration (TGA), badan regulator obat dan suplemen di Australia, guna memantau penanganan lebih lanjut dari kasus tersebut.

Sampai saat ini, belum ada penarikan produk atau langkah hukum resmi dari pihak TGA terhadap suplemen tersebut.

Kasus tersebut bermula dari gugatan class action yang diajukan oleh seorang warga Australia bernama Dominic Noonan-O'Keeffe. Ia mulai mengonsumsi dua produk Blackmores tersebut pada Mei 2023, tanpa menyadari bahwa kandungan vitamin B6 di dalamnya jauh melampaui batas aman, bahkan disebut mencapai 29 kali lipat dari asupan harian yang direkomendasikan.

Beberapa bulan kemudian, Dominic mengalami berbagai gejala yang mengganggu aktivitas sehari-hari, mulai dari kelelahan ekstrem, nyeri saraf (neuralgia), gangguan penglihatan, hingga kesulitan berjalan.

Ia kemudian didiagnosis mengalami neuropati, yakni kerusakan pada sistem saraf. Kondisi ini diduga kuat terjadi akibat konsumsi berlebihan vitamin B6 dari suplemen tersebut.

Meski Dominic telah menghentikan konsumsi suplemen pada Februari 2024, gejala yang ia alami dikabarkan masih belum hilang hingga kini.

Firma hukum Polaris Lawyers yang mewakili para penggugat mengungkapkan keprihatinan atas kandungan vitamin B6 dalam banyak produk suplemen yang dijual bebas di pasaran.

"Sangat mengkhawatirkan melihat begitu banyak produk di rak apotek mengandung vitamin B6 dalam dosis tinggi yang berpotensi toksik,"tulis firma hukum tersebut dalam pernyataan resminya.

Ilustrasi. Salah satu jenis suplemen Blackmores memicu gangguan saraf di Australia. (iStock/PeopleImages)

Menanggapi hal ini, pihak Blackmores mengklaim telah mematuhi seluruh regulasi yang berlaku di Australia dan bersedia mendukung langkah TGA jika produk tersebut nantinya perlu dikaji ulang atau dibatasi peredarannya.

Sementara itu, di Indonesia sendiri, BPOM mencatat sejumlah produk Blackmores yang resmi terdaftar dan telah memiliki izin edar, antara lain:

- Blackmores Lacta Well
- Blackmores Koalakids Eye Shield
- Blackmores Ultimate Omega Odourless
- Blackmores Bio D3 1000 IU
- Blackmores Garlic Oil
- Blackmores Ultimate Vibrant Skin
- Blackmores Multivitamin + Mineral with Habbatussauda
- Blackmores Immunie Chewable
- Blackmores Ultra Refined Habbatussauda Oil
- Blackmores Fish Oil 1000 Odourless

(tis/asr)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK