15 Obat Tradisional Berbahaya Ditarik BPOM, Apa Saja?

CNN Indonesia
Sabtu, 26 Jul 2025 07:50 WIB
BPOM RI menarik 15 obat tradisional berbahaya sepanjang Juni 2025. Obat ini diketahui mengandung bahan kimia yang bisa berbahaya bagi tubuh.
Ilustrasi. BPOM RI menarik 15 obat tradisional berbahaya sepanjang Juni 2025. (iStockphoto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menarik 15 produk obat tradisional ilegal sepanjang Juni 2025. Obat tersebut ditemukan mengandung zat kimia yang seharusnya hanya bisa dikonsumsi atas resep dokter.

Salah satunya adalah sildenafil. Nama terakhir merupakan obat keras yang biasa digunakan untuk mengatasi disfungsi ereksi. Obat ini juga bisa meningkatkan kemampuan fisik saat berolahraga.

Selain sildenafil, kandungan obat keras lainnya yang ditemukan di antaranya deksametason, parasetamol, klorfeniramin maleat, hingga sibutramin HCI. Kesemuanya termasuk obat keras yang tidak boleh dikonsumsi tanpa resep dokter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Produsen ilegal dengan sengaja mencampurkan bahan kimia obat (BKO) untuk memberi efek instan. Ini sangat berbahaya karena bisa memicu gangguan jantung, ginjal, bahkan stroke," ujar Kepala BPOM RI Taruna Ikrar, dalam keterangan resminya, Jumat (18/7).

Obat tradisional, menurut dia, seharusnya menjadi pilihan aman bagi masyarakat. Namun, saat dicampur dengan bahan kimia obat, manfaatnya akan hilang dan berganti risiko kesehatan yang serius.

Beberapa efek samping yang bisa dialami akibat mengonsumsi obat tradisional ilegal di antaranya sebagai berikut:

- nyeri dada,
- jantung berdebat,
- penurunan tekanan darah.

Risiko bisa meningkat pada kelompok pengidap penyakit jantung dan hipertensi.

Taruna juga menyayangkan modus penjualan yang semakin canggih, dari e-commerce hingga jalur distribusi tersembunyi. Ia mengimbau agar masyarakat hanya membeli produk dengan nomor izin resmi.

"Jangan mudah tergoda dengan khasiat instan. Jadilah konsumen yang cerdas dan kritis. Kesehatan adalah aset paling berharga," tegasnya.

Berikut daftar obat tradisional yang ditarik BPOM:

1. Bubalus, mengandung nortadalafil
2. Linzi Don Mai Dan, mengandung klorfeniramin maleat
3. Sultan, mengandung deksametason dan parasetamol
4. Raja Jahanam, mengandung deksametason dan parasetamol
5. Kapsul Tradisional Spontan, mengandung parasetamol
6. Daun Mujarab, mengandung natrium diklofenak,
7. Pusaka Dayam X-tra Strong, mengandung sildenafil sitrat
8. New Gali-gali, mengandung sildenafil sitrat
9. New Urat Kuda Formula Plus, mengandung sildenafil sitrat
10. Sari Daun Kelor, mengandung parasetamol
11. Slim Ty, mengandung sibutramin HCI
12. Kopi Cleng, mengandung sildenafil sitrat
13. Kopi Arab Platinum, mengandung sildenafil sitrat
14. Madu Kuat, mengandung sildenafil sitrat dan tafalafil
15. Surya Sehat Jawa Dwipa 2, mengandung kafein dan parasetamol

(asr/asr)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER