IKN Bakal Punya 2 Wisata Alam Baru, tapi Mau Pembebasan Lahan Dulu

CNN Indonesia
Kamis, 07 Agu 2025 19:15 WIB
Dua wisata alam itu diplot sebagai upaya Pemkab Penajam Paser Utara memperkuat sektor pariwisata seiring rencana pemindahan ibu kota negara ke IKN.
Warga berlari di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, (ANTARA FOTO/ADITYA NUGROHO)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ibu Kota Nusantara atau IKN bakal punya dua wisata alam baru menurut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).

Dua wisata alam itu diplot sebagai upaya Pemkab Penajam Paser Utara memperkuat sektor pariwisata seiring rencana pemindahan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta ke sebagian wilayah Provinsi Kalimantan Timur.

"Pemerintah kabupaten perkuat sektor pariwisata dengan kembangkan dua objek wisata alam," ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Israwati, seperti dilansir Antara, Rabu (6/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keberadaan IKN yang dibangun di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, dinilai memberi imbas dalam memperbesar peluang sektor wisata lokal untuk berkembang dan memberikan manfaat ekonomi masyarakat.

Dia menyebut Pemkab Penajam Paser Utara mesti menyiapkan sektor wisata agar bisa menarik lebih banyak pengunjung, atau wisatawan, sehingga bermuara pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

"Saat ini sedang proses pembebasan lahan warga untuk kembangkan dua objek wisata alam," ucap dia.

Pemkab Penajam Paser Utara melibatkan tim penilai (appraisal) yang bertugas menilai harga tanah yang pantas dan wajar dalam pembebasan lahan demi mengembangkan objek wisata pantai dan hutan bakau di daerah yang akrab disapa Benuo Taka itu.

Adalah Pantai Sipakario Kelurahan Nipah-Nipah dan Ekowisata Hutan Mangrove (bakau) Kelurahan Kampung Baru di Kecamatan Penajam, tempat wisata yang akan dikembangkan di IKN.

"Pembebasan lahan dilakukan secara transparan melibatkan tim appraisal dan penilaian lahan didasarkan rencana pengembangan dengan menentukan harga yang ditawarkan kepada pemilik lahan," kata Andi Israwati.

Dia menambahkan, hasil penilaian tim appraisal bakal diumumkan secara terbuka, terutama kepada pemilik lahan dan setelah ada kesepakatan bakal dilanjutkan dengan proses pembayaran pembebasan lahan tersebut.

(wiw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER