Verifikasi lanjutan akan dilakukan pemerintah untuk memastikan keamanan operasional pendakian Gunung Rinjani di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Setelah langkah itu, baru dilanjutkan pembukaan pendakian Gunung Rinjani dengan standar operasional prosedur (SOP) baru yang rencananya mulai berlaku pada 11 Agustus 2025.
"Jadi setelah ada perbaikan trail untuk menjamin keamanan pengunjung dan nanti ada tim verifikasi yang akan memverifikasi apakah sudah betul-betul aman dan layak untuk pendakian kembali," ungkap Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko di Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (7/8).
Satyawan menyebut hasil verifikasi itu rencananya bakal dibahas dalam rapat yang berlangsung pada hari ini (8/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat tersebut akan dihadiri berbagai pihak selain dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) termasuk Kementerian Pariwisata dan pemerintah daerah setempat. Asosiasi wisata alam yang beraktivitas di Taman Nasional Gunung Rinjani juga dilibatkan dalam rapat untuk mendengarkan hasil verifikasi.
"Apabila tim verifikasi sudah menyatakan itu layak dan semua pihak sudah setuju layak maka akan segera dibuka," ujar Satyawan.
"Penutupan sampai tanggal 10, sehingga nanti bukanya tanggal 11. Tapi kita tunggu saja besok," imbuh dia.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) mulai 11 Agustus 2025 memberlakukan SOP baru pendakian Gunung Rinjani.
Bukan cuma itu, bakal dilakukan juga proses peningkatan keterampilan untuk 371 porter dan pemandu yang beroperasi di Gunung Rinjani.
Langkah tersebut dilakukan setelah terjadi sejumlah insiden dalam pendakian Gunung Rinjani, termasuk pendaki asal Brasil, Juliana Marins, yang meninggal dunia usai tergelincir masuk jurang sedalam 600 meter.
(wiw)