Pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus libur. Namun efeknya, banyak pekerja bertanya-tanya, apakah tanggal 18 Agustus potong cuti atau tidak.
Pertanyaan ini pun muncul setelah pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025, sebagai cuti bersama nasional dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 Republik Indonesia. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB.
Tambahan cuti bersama ini merupakan revisi dari SKB sebelumnya, SKB No. 1017 Tahun 2024, No. 2 Tahun 2024, dan No. 2 Tahun 2024 yang mengatur Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengumuman resmi dilakukan Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro di Istana Kepresidenan Jakarta, beberapa waktu lalu.
Menurut Juri, libur pada H+1 peringatan Hari Kemerdekaan ini dimaksudkan agar masyarakat punya waktu lebih leluasa menggelar perlombaan dan berbagai kegiatan perayaan.
Meski sudah diumumkan sebagai cuti bersama, masih ada pekerja yang bingung, apakah tanggal 18 Agustus potong cuti atau tidak.
Berdasarkan kebijakan umum, cuti bersama biasanya dihitung memotong jatah cuti tahunan pegawai swasta, namun bagi ASN dan pegawai BUMN, ketentuan mengikuti peraturan masing-masing instansi.
Artinya, jawaban pastinya bergantung pada aturan perusahaan atau lembaga tempat Anda bekerja.
Dalam SKB terbaru, sisa hari libur nasional tahun ini setelah perayaan HUT RI jatuh pada 5 September untuk Maulid Nabi Muhammad SAW dan 25 Desember untuk Hari Natal.
Selain itu, ada satu hari cuti bersama lagi pada 26 Desember 2025 yang bertepatan dengan cuti bersama Natal.
![]() |
Oleh karenanya, bagi yang masih bertanya-tanya apakah tanggal 18 Agustus potong cuti, sebaiknya segera cek kebijakan di kantor masing-masing.
Jika termasuk cuti bersama yang memotong hak cuti tahunan, Anda bisa mempertimbangkan strategi libur panjang dengan menggabungkannya dengan hari libur lain.
Dengan begitu, momen HUT RI ke-80 bisa Anda rayakan sekaligus menikmati waktu istirahat lebih lama.
(tis/els)