Kemenkes Respons Ketua IDAI Tak Bisa Lagi Layani Pasien BPJS di RSCM

CNN Indonesia
Minggu, 24 Agu 2025 14:57 WIB
Ilustrasi. Kemenkes menanggapi pernyataan Ketua Umum IDAI Piprim Basarah Yanuarso yang mengaku tidak lagi bisa menangani pasien anak BPJS di RSCM. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menanggapi pernyataan Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso yang mengaku tidak lagi bisa menangani pasien anak pengguna BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengungkapkan Piprim sudah resmi dimutasi sejak April 2025. Ketua Umum IDAI itu kini bertugas, termasuk melayani pasien pengguna BPJS Kesehatan, di RSUP Fatmawati Jakarta.

"Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), seorang dokter memang harus siap ditugaskan di mana pun," ujar Aji, dikutip dari detikhealth pada Sabtu (23/8).

"Mutasi ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mempertimbangkan kebutuhan institusi dan pengembangan layanan kesehatan bagi masyarakat," lanjutnya.

Kemenkes juga menegaskan pasien yang selama ini dirawat Piprim masih bisa mengakses layanan serupa di RSUP Fatmawati. Pembiayaan untuk pasien itu juga tetap beragam, seperti mandiri, asuransi swasta, hingga Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan.

Hal serupa diungkapkan oleh pihak RSCM lewat keterangan resmi. RSCM memastikan mutasi itu merupakan hal yang wajar bagi ASN.

Rumah sakit itu juga menegaskan ketersediaan tenaga medis dan subspesialis, terutama untuk kardiologi anak, tetap terjaga setelah Piprim dimutasi ke RSUP Fatmawati.

"Proses manajemen talenta yang berlangsung tidak akan mengurangi jaminan akses pelayanan kepada pasien," tulis keterangan resmi RSCM, seperti diberitakan detikcom.

"RSCM mendukung penuh kebijakan mutasi ini karena pada dasarnya bertujuan memperluas jangkauan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Dengan demikian, layanan jantung anak tidak hanya tersedia di RSCM, tetapi juga di RSUP Fatmawati," lanjut pihak RSCM.

Piprim sebelumnya mengumumkan sudah tidak bisa lagi menangani pasien anak BPJS di RSCM. Dokter sekaligus Ketua IDAI itu mengaku situasi tersebut terjadi atas arahan Direksi RSCM dan Kemenkes.

Namun, ia masih bisa melayani pasien anak di RSCM melalui Poli Swasta Kencana. Piprim juga mengatakan perubahan ini membuat pasien kini harus menanggung biaya sekitar Rp4 juta karena sudah tidak ditanggung BPJS.

"Kepada seluruh orang tua pasien saya, anak-anak dengan penyakit jantung bawaan maupun didapat, mohon maaf sebesar-besarnya. Mulai hari ini saya tidak bisa lagi melayani putra-putri bapak ibu yang menggunakan BPJS di PJT atau di Kiara RSCM," ujarnya via Instagram, Jumat (22/8).

"Sehingga untuk bisa berobat dan diperiksa echo (echocardiography), sekarang Bapak Ibu harus membayar sekitar Rp4 juta rupiah karena di sana tidak di-cover BPJS," lanjut Piprim.

Baca selengkapnya di sini.

(frl/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK