Seorang aktris India Navya Nair difoto di dalam penerbangan Singapore Airlines menuju Australia. Dalam foto itu, ia sepertinya tidak menyadari bahwa ia mengenakan sesuatu yang akan membuatnya didenda besar.
Setibanya di Melbourne, Australia untuk menghadiri festival Onam, Nair dinyatakan melanggar undang-undang biosekuriti karena karangan bunga melati (gajra) di rambutnya.
Ia didenda sebesar 1.980 dolar Australia atau sekitar Rp 22 juta karena tidak mendeklarasikan bunga tersebut sebelum naik pesawat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbicara kepada HT City Singapore, Nair mengaku "agak terkejut": "Ini adalah denda yang signifikan. Masalahnya adalah saya tidak membawa bunga di tas. Bunga itu ada di rambut saya, jadi tidak ada yang disembunyikan, tetapi saya tidak mendeklarasikannya karena saya melewatkannya."
"Mereka menyebutkan bahwa bagian dari tanaman dan bunga termasuk di dalamnya. Anjing pelacak menciumnya karena saya sempat menyimpan bunga itu di tas pada awal perjalanan saya," lanjutnya.
Nair mengatakan ia telah menulis surat kepada pihak biosekuriti dengan harapan denda tersebut dapat dipertimbangkan kembali. Ia juga mempertanyakan jumlah denda itu.
"Dari yang saya baca, denda biasanya sekitar A300.TapisayadikenakanA1.980, dan tertulis 'enam unit', jadi saya tidak tahu apa itu. Sebagai orang asing, saya tidak tahu," ujar Nair, seperti dilansir Stuff.
Ia sebelumnya juga mengakui, "Apa yang saya lakukan melanggar hukum. Itu adalah kesalahan yang saya buat tanpa sadar. Namun, ketidaktahuan bukanlah alasan."
Sama seperti Selandia Baru, Australia memiliki undang-undang biosekuriti yang ketat. Departemen Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan mengizinkan hingga enam kotak kecil, paket karangan bunga, atau buket masuk ke Australia, tetapi semua itu harus dideklarasikan.
Situs web mereka juga memperingatkan, "Jika ditemukan hama hidup, kami perlu mengidentifikasi hama tersebut dan mungkin perlu merawat bunga sebelum melepaskannya kepada Anda. Anda akan bertanggung jawab atas semua biaya."
Dalam kasus ekstrem di Negeri Kanguru itu, pelancong bisa didenda di atas 6.000 dolar Australia untuk pelanggaran biosekuriti.
(wiw)