Langkah Bersejarah, Maladewa Resmi Larang Rokok Mulai Hari Ini

CNN Indonesia
Sabtu, 01 Nov 2025 16:40 WIB
Pemerintah Maladewa resmi menerapkan larangan terhadap tembakau atau rokok yang berlaku mulai Sabtu (1/11) ini.
Pemerintah Maladewa resmi menerapkan larangan terhadap tembakau atau rokok yang berlaku mulai Sabtu (1/11) ini. (iStock/Jag_cz)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Maladewa resmi menerapkan larangan terhadap tembakau atau rokok yang berlaku mulai Sabtu (1/11) ini.

Kementerian Kesehatan Maladewa menyatakan larangan tersebut diberlakukan sebagai upaya pemerintah menjaga kesehatan masyarakat terutama generasi muda.

"Larangan tembakau mencerminkan komitmen kuat pemerintah untuk melindungi kaum muda dari bahaya tembakau dan sejalan dengan kewajiban Maladewa sesuai Konvensi Kerangka Kerja Organisasi Kesehatan Dunia tentang Pengendalian Tembakau," demikian pernyataan Kementerian Kesehatan Maladewa, seperti dikutip Anadolu Agency.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan ini, Maladewa menjadi negara pertama yang melarang tembakau secara nasional. Presiden Mohamed Muizzu sendiri sudah meratifikasi undang-undang soal kebijakan ini pada Mei lalu.

Berdasarkan aturan, individu yang lahir pada atau setelah 1 Januari 2007 dilarang membeli, menggunakan, atau menjual produk tembakau di Maladewa. Larangan itu mencakup semua jenis tembakau.

Pengecer juga harus memverifikasi usia pembeli sebelum melakukan penjualan.

Sejak beberapa waktu lalu, pemerintah Maladewa memberlakukan sejumlah aturan baru terkait tembakau, baik bagi warganya maupun bagi wisatawan.

Pada September 2024, pelancong yang masuk ke wilayah kepulauan itu hanya diizinkan membawa produk tembakau dalam jumlah terbatas, yakni 200 batang rokok, 25 batang cerutu, atau 250 gram produk tembakau lainnya.

Produk-produk ini pun hanya boleh dibawa untuk penggunaan pribadi.

Apabila produk tembakau melebihi batas yang ditetapkan, petugas bea cukai dapat menahan kelebihan barang selama maksimal 30 hari. Pelancong bisa mengambil barang-barang yang ditahan saat akan meninggalkan negara tersebut, demikian dikutip dari Maldives Voice.

Pada 15 November 2024, pemerintah Maladewa juga menerapkan kebijakan yang lebih ketat, yakni melarang impor vape dan rokok elektrik ke Maladewa.

(blq/vws)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER