Kapal Layar Ini Digugat Penumpangnya yang 30 Kali Digigit Kutu Kasur

CNN Indonesia
Sabtu, 08 Nov 2025 16:20 WIB
Dua penumpang menggugat perusahaan pelayaran ternama Carnival Cruise Line karena terbangun dengan lebih dari 30 gigitan kutu kasur selama perjalanan.
Ilustrasi. Dua penumpang menggugat perusahaan pelayaran ternama Carnival Cruise Line karena terbangun dengan lebih dari 30 gigitan kutu kasur selama perjalanan. (iStockphoto/John-Reynolds)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dua penumpang menggugat perusahaan pelayaran ternama Carnival Cruise Line karena terbangun dengan lebih dari 30 gigitan kutu kasur selama perjalanan.

Gugatan diajukan di Pengadilan Federal Distrik Selatan Florida, Amerika Serikat (AS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melansir New York Post, kedua penumpang bernama Catherine Shockley dan William Maycock liburan dengan naik kapal pesiar Horizon pada Februari 2025.

Tapi, sehari setelah perjalanan dimulai atau tepatnya pada 17 Februari, mereka bangun dengan tubuh penuh gigitan serangga. Menurut dokumen gugatan, keduanya mengaku merasakan gatal di kaki dan lengan yang mirip bekas gigitan serangga.

Pada saat itu, mereka belum yakin dari mana gigitan itu berasal, sehingga mereka mencoba bertahan dan tetap tidur di kabin semalam lagi.

Keesokan paginya, mereka bangun dengan lebih banyak bekas merah yang tersebar dari kepala hingga bokong. Setelah diperiksa, ternyata ditemukan kutu kasur di kabin.

"Shockley memeriksa kabin dan menemukan kutu kasur hidup dalam berbagai tahap kehidupan, kotoran, dan telur. [Ia] mengidentifikasi penyebab bekas merah tersebut sebagai gigitan kutu kasur," bunyi gugatan tersebut.

Setelah itu, kedua pasangan penumpang tersebut segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas kabin dan layanan tamu.

Menurut situs Carnival, petugas kabin seharusnya dilatih mengenali kutu kasur dan diwajibkan memeriksa setiap kabin sekali seminggu.

"Jika ditemukan tanda investasi, kabin akan diobati secara kimiawi bersama semua kabin lain di bagian tersebut," tulis kebijakan perusahaan.

Hanya saja, Shockley dan Maycock menuding bahwa petugas kabin, termasuk pramusaji dan pembersih, tidak mengambil tindakan setelah mereka melaporkan dugaan tersebut.

Pasangan ini mengatakan bahwa hingga akhir perjalanan, mereka telah mengalami lebih dari 30 gigitan. Mereka menderita ruam yang menyakitkan hingga memerlukan perawatan medis, bintik-bintik gelap, kehilangan waktu tidur, stres, kehilangan properti pribadi, dan kerugian ekonomi.

Shockley dan Maycock menggugat kapal pesiar itu dengan tiga tuduhan kelalaian, dan menekankan bahwa seluruh insiden itu bisa dihindari jika staf telah melakukan inspeksi dan pemeliharaan yang diwajibkan.

Kapal Horizon sendiri sudah diperiksa oleh Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Vessel Sanitation Program pada 23 Februari dan mendapatkan skor 93 dari 100. Sejak 2018, kapal ini selalu mendapatkan skor 91 atau lebih setiap inspeksi, menurut CDC.

Namun, CDC juga menyatakan bahwa tempat yang bersih tidak otomatis bebas dari kutu kasur.

(fby/asr)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER