Pemerintah AS Pertimbangkan Tolak Visa Turis yang Obesitas

CNN Indonesia
Kamis, 13 Nov 2025 06:15 WIB
Konsulat AS dilaporkan telah menerima instruksi mempertimbangkan penolakan visa bagi turis asing yang menderita masalah kesehatan kronis, termasuk obesitas.
Ilustrasi penderita obesitas. (Istockphoto/ Turk_stock_photographer)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kedutaan Besar dan Konsulat Amerika Serikat (AS) dilaporkan telah menerima instruksi untuk mempertimbangkan penolakan visa bagi turis asing yang menderita masalah kesehatan kronis, termasuk obesitas.

Kebijakan ini diambil berdasarkan kekhawatiran bahwa turis dengan penyakit tertentu dapat membutuhkan perawatan medis yang mahal dan berpotensi menjadi beban biaya publik negara.

Menurut laporan rahasia Departemen Luar Negeri AS yang ditinjau oleh KFF Health News dan dilansir Fox News, pejabat diminta untuk menilai, "Apakah pemohon (visa) memiliki sumber daya keuangan yang memadai untuk menutupi biaya perawatan tersebut selama seluruh masa hidupnya, yang diharapkan tanpa mencari bantuan tunai publik atau pelembagaan jangka panjang dengan biaya pemerintah."

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyakit yang menjadi perhatian utama dalam kebijakan baru ini antara lain obesitas, penyakit kardiovaskular, penyakit pernapasan, kanker, diabetes, penyakit metabolik, penyakit neurologis, dan kondisi kesehatan mental.

Wakil Juru Bicara Utama Departemen Luar Negeri AS, Tommy Pigott, mengonfirmasi arahan ini. Ia menyoroti bahwa pemerintahan Presiden Donald Trump, yang mengutamakan kepentingan rakyat Amerika, tengah menegakkan kebijakan tersebut.

"Ini termasuk menegakkan kebijakan yang memastikan sistem imigrasi kita tidak menjadi beban bagi pembayar pajak Amerika," kata Pigott.

Laporan tersebut juga menjelaskan bahwa kemandirian finansial merupakan prinsip dasar kebijakan imigrasi AS selama lebih dari satu abad. Dalam konteks ini, biaya publik yang tidak dapat diterima, termasuk beban biaya kesehatan, telah diatur dalam hukum imigrasi AS.

Arahan ini, yang menghidupkan kembali ketentuan undang-undang imigrasi era Donald Trump, meminta petugas konsuler untuk memeriksa setiap wisatawan secara menyeluruh sebelum menerbitkan visa.

Lora Ries, Direktur Pusat Keamanan Perbatasan dan Imigrasi Heritage Foundation, menjelaskan bahwa pemohon visa dapat ditolak jika mereka dianggap cenderung menjadi tanggungan publik di bawah undang-undang yang berlaku.

"Jika seorang pemohon tidak diasuransikan dan tidak dapat menunjukkan bahwa mereka dapat menutupi potensi biaya medis, seperti yang terkait dengan kondisi kronis, itu dapat menunjukkan risiko tinggi menjadi tanggung jawab publik dan membuat mereka kandidat kuat untuk penolakan visa," terang Ries kepada Fox News.

Hal ini menjadi isu penting mengingat data tahun 2023 menunjukkan bahwa sekitar satu dari lima orang dewasa imigran di AS secara sah tidak memiliki asuransi kesehatan, dan AS tidak memiliki mandat asuransi federal untuk pemegang visa kerja tertentu seperti H-1B.

Menanggapi ide ini, dokter analis medis senior Marc Siegel berpendapat bahwa kondisi kronis seperti obesitas, jantung, dan diabetes berpotensi menimbulkan lonjakan biaya tak terduga.

"Solusinya mungkin bukan larangan, tetapi nasihat pengawasan atau dokumentasi lebih lanjut untuk menghindari kelebihan biaya. Dengan kata lain, obesitas adalah sinyal untuk peningkatan risiko, tapi itu tidak berarti mereka ada di sana dalam setiap kasus," pungkas Siegel.

(wiw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER