Simak Ya, Ini Biaya Pembuatan Paspor dan Visa Terbaru

CNN Indonesia
Jumat, 26 Des 2025 10:50 WIB
Berniat pergi ke luar negeri tapi belum membuat paspor dan visa? Yuk, cari tahu berapa biaya pembuatan paspor dan visa dalam artikel ini.
Ilustrasi. Sebelum jalan-jalan ke luar negeri, ketahui dulu biaya pembuatan paspor dan visa. (CNN Indonesia/Bisma Septalismaa)

Cara membuat visa dan biayanya

Merangkum dari berbagai sumber, berikut penjelasan langkah-langkah umum pembuatan visa yang mudah dipahami.

1. Tentukan jenis visa

Pertama, tentukan jenis visa sesuai tujuan perjalanan, misalnya:
- Visa wisata
- Visa pelajar
- Visa kerja
- Visa bisnis
- Visa kunjungan keluarga

Jenis visa akan menentukan dokumen dan proses yang harus dipenuhi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2. Siapkan dokumen persyaratan

Setiap negara memiliki ketentuan berbeda, namun umumnya dokumen yang diminta meliputi:
- Paspor yang masih berlaku
- Formulir permohonan visa
- Pas foto sesuai ketentuan
- Bukti keuangan (rekening koran/tabungan)
- Tiket pesawat dan rencana perjalanan
- Bukti akomodasi (hotel atau surat undangan)
- Dokumen pendukung sesuai jenis visa

3. Ajukan permohonan visa

Pengajuan visa dapat dilakukan dengan beberapa cara, tergantung kebijakan negara tujuan:
- Datang langsung ke Kedutaan Besar atau Konsulat negara tujuan
- Melalui pusat layanan visa resmi (visa center)
- Secara online (e-visa atau visa elektronik)

4. Lakukan pembayaran biaya visa

Setelah mengajukan permohonan, pemohon diwajibkan membayar biaya visa sesuai jenis dan negara tujuan. Biaya ini umumnya tidak dapat dikembalikan, meskipun visa ditolak.

Untuk besaran visa sendiri biasanya berbeda-beda tergantung negara yang kamu tuju. Beberapa contohnya di antaranya adalah:

- Jepang: Rp320.000-Rp760.000
- Korea Selatan: Rp606.000-Rp1.744.000
- Australia: Rp1.500.000-Rp7.200.000
- Amerika Serikat: sekitar Rp2.900.000
- Inggris: Rp2.300.000-Rp9.800.000
- Schengen (Eropa): sekitar Rp1.400.000

5. Wawancara dan pengambilan biometrik

Beberapa negara mewajibkan pemohon untuk mengikuti wawancara dan melakukan perekaman sidik jari dan foto biometrik.

6. Menunggu proses dan keputusan visa

Setelah semua tahapan selesai, permohonan visa akan diproses. Waktu pemrosesan bervariasi, mulai dari beberapa hari hingga beberapa minggu.

7. Pengambilan visa

Jika permohonan disetujui, visa akan ditempel di paspor atau dikirim dalam bentuk visa elektronik (e-visa). Sementara jika ditolak, biasanya pemohon akan menerima pemberitahuan alasan penolakan.

Demikian adalah biaya pembuatan paspor dan visa serta cara mengajukannya. Semoga bermanfaat.

(sac/asr)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER