Demi Pariwisata, Malaysia Targetkan Jauh Lebih Bersih dari Singapura

CNN Indonesia
Jumat, 09 Jan 2026 12:15 WIB
Otoritas Negeri Jiran bahkan memasang target ambisius: menjadikan Malaysia "jauh lebih bersih" daripada negara tetangga, Singapura.
Kawasan Bukit Bintang yang selalu ramai didatangi wisatawan di Kuala Lumpur, Malaysia. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Malaysia mulai memberlakukan sanksi yang lebih berat bagi pembuang sampah sembarangan demi menjaga citra pariwisata negara. Otoritas Negeri Jiran bahkan memasang target ambisius: menjadikan Malaysia "jauh lebih bersih" daripada negara tetangga, Singapura.

"Kami ingin Singapura bersih, tapi Malaysia harus jauh lebih bersih," ujar Menteri Perumahan dan Pemerintah Daerah Malaysia, Nga Kor Ming, seperti dikutip kantor berita Bernama.

Berdasarkan regulasi baru Malaysia yang mulai berlaku efektif per 1 Januari 2026, individu yang diajukan ke pengadilan karena membuang sampah sembarangan atau meludah di tempat umum akan menghadapi konsekuensi serius.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sanksi tersebut meliputi denda RM2.000 atau sekitar Rp7,6 juta hingga sanksi tambahan berupa perintah kerja sosial hingga 12 jam.

Dalam operasi pembersihan besar-besaran di seluruh negeri pada 1 dan 2 Januari lalu, sebanyak 120 pelanggar telah ditindak. Laporan AsiaOne menyebutkan para pelanggar tersebut terdiri dari 86 warga lokal dan 34 warga negara asing.

Penegakan hukum ini mencakup berbagai destinasi wisata utama di Malaysia, antara lain, Johor, Melaka, Negeri Sembilan, Pahang, Perlis, Kedah, Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur, dan Putrajaya.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk persaingan sehat dengan Singapura. Tahun lalu, Singapura dinobatkan sebagai kota wisata paling bersih di dunia oleh lembaga asal AS, Eagle Dumpster Rental.

Perbandingan Aturan dengan Singapura

Singapura memang dikenal sangat ketat dalam menjaga kebersihan jalanannya. Di Singapura, pelanggar pertama kali dapat dikenakan denda hingga 1.000 dolar Singapura atau sekitar Rp11,8 juta.

Bagi pelanggar berulang, denda bisa melonjak hingga 2.000 dolar Singapura dan diwajibkan menjalani Corrective Work Orders (CWO) atau perintah kerja korektif sebagai bagian dari hukuman.

Dengan diterapkannya aturan baru ini, Malaysia berharap dapat mengubah perilaku masyarakat sekaligus menarik lebih banyak wisatawan mancanegara melalui lingkungan yang asri dan higienis. Kebijakan ini dianggap sebagai langkah besar Malaysia dalam memoles sektor pariwisatanya di tingkat regional.

(wiw)


[Gambas:Video CNN]