Perairan Wetar Barat di Maluku Resmi Jadi Kawasan Konservasi
Perairan Wetar Barat di Kabupaten Maluku Barat Daya resmi dijadikan kawasan konservasi laut. Pemerintah menetapkan 325.238,02 hektar wilayah tersebut melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 89 Tahun 2025 tertanggal 31 Desember 2025.
Perairan Wetar Barat diklaim memiliki keanekaragaman hayati laut yang tinggi, merupakan habitat kunci, dan jalur migrasi megafauna. Oleh karena itu wilayah ini perlu dilindungi, terlebih lagi Perairan Wetan Barat termasuk penopang keberlanjutan perikanan rakyat dan mata pencaharian masyarakat pesisir di sana.
Kawasan tersebut diberi nama "Taman Perairan Wetar Bagian Barat", sekarang menjadi kawasan konservasi laut terbaru di Provinsi Maluku. Dari total 325.238,02 hektar wilayah yang ditetapkan ini akan terbagi menjadi dua unit pengelolaan, yaitu perairan Wetar Barat dan perairan di sebelah selatan Pulau Wetar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Taman di Perairan Wetar Bagian Barat terdiri atas zona inti seluas 2.726,42 hektar, zona pemanfaatan terbatas seluas 322.408,07 hektar, serta zona pemanfaatan lainnya seluas 103,53 hektar. Penataan zonasi ini menjadi dasar pengelolaan kawasan konservasi yang terukur dan berbasis perlindungan ekosistem," ujar Direktur Konservasi Ekosistem Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Firdaus Agung dalam keterangan yang diterima.
Penetapan kawasan ini, kata Firdaus, adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi ekosistem laut yang bernilai tinggi di wilayah timur Indonesia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Erawan Asikin, mengatakan pengelolaan ini mengintegrasikan kearifan lokal dan memperkuat peran masyarakat dalam menjaga sumber daya laut, yang mana hal ini juga mereka manfaatkan secara langsung.
Lebih lanjut menurut Erawan, ia juga menilai penetapan kawasan konservasi ini sebagai langkah strategis bagi Maluku, yang merupakan provinsi kepulauan dan bergantung pada sumber daya laut.
"Dengan pengelolaan yang kolaboratif, kawasan konservasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pesisir, sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya laut yang menjadi tumpuan perikanan rakyat," kata Erawan.
Proses penetapan kawasan konservasi dipimpin oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku dan didampingi Konservasi Indonesia (KI), dengan rangkaian proses yang sudah dimulai sejak 2022. Pendampingan ini meliputi Penilaian Cepat Kelautan, penyusunan zonasi dan rencana pengelolaan, serta konsultasi dengan pemangku kepentingan di tingkat desa, kabupaten, hingga provinsi.
Marine Ecology Manager Konservasi Indonesia, Jimy Kalther, menjelaskan bahwa perairan Wetar Barat merupakan bagian dari sistem ekologis yang lebih luas karena mencakup koridor pergerakan megafauna laut.
Marine Rapid Assessment mengidentifikasi dua lokasi penting pemijahan ikan. Pertama yaitu Desa Ustutun, Pulau Lirang, sebagai area pemijahan ikan imperator (Monotaxis grandoculis). Kedua ialah Desa Telemar sebagai area pemijahan salah satu jenis kakap (Macolor macularis).
"Kawasan ini tidak hanya berfungsi sebagai habitat lokal, tetapi juga bagian dari jalur pergerakan megafauna laut. Karena itu, pengelolaannya perlu berbasis sains agar fungsi ekologisnya dapat terlindungi secara menyeluruh," terang Jimy.
Kawasan tersebut juga diklaim memiliki atol dengan kondisi tutupan terumbu karang yang sangat baik. Keberadaan atol ini dapat memperkuat nilai ekologis kawasan sebagai habitat penting bagi berbagai spesies ikan karang, sekaligus sebagai penyangga kesehatan ekosistem laut.
"Taman di Perairan Wetar Bagian Barat ditetapkan untuk melindungi terumbu karang, termasuk atol, padang lamun, dan mangrove, sekaligus menjaga jalur migrasi mamalia laut seperti hiu paus, paus sperma, dan paus biru kerdil," imbuhnya.
[Gambas:Video CNN]