Pekerja Berat Boleh Batal Puasa demi Nafkahi Keluarga?
Menjalani puasa Ramadhan bukan perkara ringan, apalagi bagi mereka yang setiap hari mengandalkan tenaga fisik untuk mencari nafkah. Buruh bangunan, kuli angkut, petani, hingga pekerja lapangan lainnya harus bergulat dengan terik matahari dan beban berat sejak pagi hingga sore.
Di satu sisi, puasa Ramadhan adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat. Di sisi lain, menafkahi keluarga juga merupakan kewajiban yang tak bisa ditinggalkan.
Lalu, bagaimana jika keduanya bertabrakan? Bolehkah pekerja berat membatalkan puasa demi mencari nafkah?
Lihat Juga :#UstazTanyaDong Emosi Meledak Saat Puasa, Batal atau Tidak? |
Dalam program Ramadan spesial #UstazTanyaDong, CNNIndonesia.com menghadirkan sesi tanya jawab langsung bersama Anggota MUI Kota Bandung sekaligus FKUB Kota Bandung, KH. Wahyul Afif Al-Ghafiqi.
Menurut Ustaz Wahyul, puasa Ramadhan adalah kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan begitu saja.
"Puasa itu kewajiban bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat. Kalau dilaksanakan, pahalanya berlipat ganda. Kalau ditinggalkan tanpa alasan syar'i, tentu berdosa," ujarnya.
Namun, Islam juga merupakan agama yang memberi kemudahan. Allah memberikan keringanan (rukhsah) bagi mereka yang memang tidak mampu menjalankan puasa karena alasan tertentu.
Beberapa golongan yang mendapat keringanan antara lain musafir, orang sakit, lansia yang sudah tidak kuat berpuasa, ibu hamil, ibu menyusui, hingga orang yang mengalami kondisi darurat seperti tercekik haus. Keringanan itu bisa berupa qadha di luar bulan Ramadan, membayar fidyah, atau keduanya, tergantung kondisi masing-masing.
Lantas, bagaimana dengan pekerja berat?
Ustaz Wahyul menjelaskan bahwa kewajiban mencari nafkah memang sangat penting, terlebih jika menjadi tulang punggung keluarga. Namun, kewajiban puasa sebagai salah satu rukun Islam tetap harus diperhatikan.
"Karena sama-sama kewajiban, maka tidak boleh ditinggalkan begitu saja. Tetap niat puasa di malam hari dan jalankan puasa seperti biasa," jelasnya.
Artinya, pekerja berat tetap dianjurkan untuk memulai hari dengan niat berpuasa. Jika di tengah hari ternyata kondisi fisik benar-benar tidak kuat, misalnya lemas berlebihan, hampir pingsan, atau berisiko membahayakan kesehatan maka diperbolehkan untuk membatalkan puasa.
"Kalau memang di siang hari terasa sangat berat dan dikhawatirkan membahayakan, maka boleh membatalkan puasa. Nanti diganti di luar bulan Ramadhan," tambahnya.
Dengan kata lain, pekerja berat tidak otomatis boleh tidak berpuasa sejak awal hanya karena pekerjaannya. Ia tetap wajib berniat dan berusaha menjalankan puasa. Keringanan diberikan ketika kondisi benar-benar tidak memungkinkan.
Hal ini sejalan dengan prinsip Islam yang tidak membebani umatnya di luar kemampuan. Menjaga kesehatan agar tetap bisa beribadah dan bekerja juga termasuk hal yang penting. Sebab, tubuh yang sehat menjadi sarana untuk menunaikan berbagai kewajiban lainnya.
Bagi pekerja berat, persiapan sahur yang baik, cukup cairan, serta manajemen energi saat bekerja bisa sangat membantu. Jika memungkinkan, mengatur ritme kerja agar tidak terlalu memforsir tenaga di jam-jam terpanas juga menjadi ikhtiar yang bijak.
"Puasa Ramadhan bukan hanya tentang menahan lapar dan haus, tetapi juga tentang menakar kemampuan diri, menjaga niat, dan memahami bahwa Islam selalu menghadirkan keseimbangan antara kewajiban dan kemaslahatan," kata Wahyul.
Punya pertanyaan lain seputar puasa? Selama bulan Ramadan, CNNIndonesia.com menghadirkan program #UstazTanyaDong. Anda bisa langsung mengirimkan pertanyaan melalui akun media sosial CNN Indonesia dan mendapatkan jawaban langsung dari KH. Wahyul Afif Al-Ghafiqi.
Ramadan bukan cuma soal menahan lapar dan haus, tapi juga belajar lebih tenang, bijak, dan penuh ilmu dalam menjalani ibadah.
(tis/tis)