Thailand Resmi Pangkas Aturan Bebas Visa 60 Hari untuk 93 Negara

CNN Indonesia
Rabu, 20 Mei 2026 13:00 WIB
Thailand Resmi Pangkas Aturan Bebas Visa 60 Hari untuk 93 Negara
Kota Bangkok, Thailand, salah satu daya tarik bagi wisatawan mancanegara. (AFP/MANAN VATSYAYANA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Thailand resmi mengambil langkah drastis dengan memangkas durasi tinggal bebas visa (visa-free stays) bagi turis asing dari 93 negara.

Kebijakan ini diambil pemerintah Thailand demi menekan angka kriminalitas lintas negara yang melibatkan warga negara asing (WNA).

Keputusan tersebut disahkan dalam rapat kabinet pada Selasa (19/5) waktu setempat. Langkah ini tergolong berani mengingat sektor pariwisata merupakan pilar vital yang menyumbang lebih dari 10 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Thailand.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Pariwisata Thailand, Surasak Phancharoenworakul, menjelaskan bahwa durasi bebas visa baru tidak akan lagi berlaku seragam, melainkan diputuskan berdasarkan evaluasi per negara.

Mayoritas negara akan dipangkas masa tinggalnya menjadi maksimal 30 hari, sementara beberapa negara lainnya bahkan hanya akan diberikan waktu 15 hari.

Aturan bebas visa 60 hari ini sebenarnya baru diterapkan sejak Juli 2024 sebagai upaya mendongkrak ekonomi pascapandemi. Namun, otomatisasi 60 hari tersebut kini resmi dihapus.

Juru bicara pemerintah Thailand menyatakan turis tetap bisa memperpanjang masa tinggal mereka satu kali dengan mendatangi kantor imigrasi.

"Bedanya, perpanjangan tidak lagi otomatis. Petugas imigrasi yang menentukan dan turis wajib menjelaskan alasan kuat mengapa mereka harus tinggal lebih lama," tegasnya kepada AFP.

Negara-negara yang terdampak pemangkasan ini mencakup 29 negara kawasan Schengen Eropa, Amerika Serikat, Israel, serta beberapa negara di Amerika Selatan.

Menteri Luar Negeri Thailand, Sihasak Phuangketkeow, menegaskan bahwa pengetatan ini merupakan bagian dari operasi pembersihan kejahatan transnasional. Dia menekankan, Thailand tidak menyasar negara tertentu, melainkan individu yang menyalahgunakan sistem visa.

Belakangan ini, kepolisian Thailand melakukan serangkaian penangkapan WNA yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika skala besar, jaringan perdagangan manusia, hingga penyalahgunaan izin tinggal untuk membuka bisnis ilegal.

"Turis memberikan dampak positif bagi ekonomi, tetapi skema yang longgar saat ini telah dieksploitasi oleh sebagian orang untuk berbuat kriminal," ujar juru bicara pemerintah, Rachada Dhanadirek.

Kebijakan pengetatan keamanan ini keluar di tengah situasi pariwisata Thailand yang belum sepenuhnya pulih ke masa sebelum pandemi Covid-19.

Data Kementerian Pariwisata Thailand menunjukkan angka kunjungan asing pada kuartal pertama tahun 2026 sudah mengalami penurunan sebesar 3,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Penurunan paling tajam terjadi pada segmen turis Timur Tengah yang anjlok hampir sepertiga akibat imbas Perang Iran yang mengacaukan rute penerbangan.

Meskipun dihantam isu keamanan dan ketegangan geopolitik global, pemerintah Thailand tetap menargetkan kunjungan 33,5 juta turis asing sepanjang tahun 2026 ini, sedikit meningkat dibandingkan capaian tahun lalu yang berada di angka 33 juta kunjungan.

(wiw) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]