3 Pilot Kena Denda Senilai Rp4 Juta Gara-Gara Anjing Labrador Ini
Gara-gara 'kelakuan' seekor anjing labrador retriever hitam, tiga pilot di Bandara Internasional Auckland, Selandia Baru, harus membayar denda hingga NZ$400 atau setara Rp4 juta.
Namun bukan karena kenakalan, anjing detektor bernama Sophie ini berjasa menemukan sejumlah barang berisiko biosekuriti yang tidak dideklarasikan, baik oleh awak pesawat maupun penumpang.
Berkat penciuman tajam Sophie, tiga pilot kedapatan membawa makanan yang tak dilaporkan ke petugas saat memasuki Selandia Baru.
Kementerian Industri Primer (Ministry for Primary Industries/MPI) Selandia Baru mengungkap, Sophie mendeteksi seorang pilot membawa salad sayuran mentah, seorang pilot lain membawa pisang, dan satu pilot lainnya membawa sandwich ayam.
Ketiganya kemudian dikenai infringement notice atau surat peringatan dan masing-masing kena denda karena gagal mendeklarasikan barang bawaan tersebut.
MPI menegaskan, kasus ini menunjukkan bahwa aturan biosekuriti Selandia Baru berlaku bagi semua orang yang masuk ke negara itu, tanpa memandang jabatan ataupun status.
"Tidak ada yang kebal dari pembatasan biosekuriti Selandia Baru atau dari penciuman anjing kami," demikian pernyataan MPI, seperti dilansir laman Stuff.
Tak hanya 'menangkap basah' pilot, Sophie juga mengendus makanan mencurigakan lain dari tas penumpang.
Ia menemukan buang pinang segar dan daun pisang yang tak dideklarasikan oleh penumpang tersebut. Sama nasibnya seperti para pilot, sang penumpang dikenai denda NZ$400.
Turis perlu perhatikan aturan biosekuriti di Selandia Baru
Terkait aturan biosekuriti, menurut laman resmi Pemerintah Selandia Baru, turis wajib menjawab pertanyaan tentang perjalanan dan barang-barang yang Anda bawa ketika tiba di negara tersebut.
Jika Anda tidak menyatakan barang-barang terlarang atau membuat pernyataan tidak benar, Anda bisa langsung dikenakan denda.
Adapun MPI menyatakan, anjing-anjing detektor memainkan peran penting dalam melindungi Selandia Baru dari hama dan penyakit yang dapat mengancam sektor primer, lingkungan, dan perekonomian negara.
Barang seperti buah segar, sayuran, produk daging, bahan tumbuhan, serta produk biologis lainnya berpotensi membawa organisme berbahaya jika masuk tanpa pemeriksaan dan deklarasi yang tepat.
Otoritas biosekuriti mengingatkan seluruh turis internasional untuk mendeklarasikan barang yang mungkin menimbulkan risiko. Hal ini termasuk makanan, produk hewani, tumbuhan dan produk tumbuhan, obat-obatan yang mengandung bahan biologis.
Peralatan untuk aktivitas luar ruang juga perlu dilaporkan, seperti peralatan pertanian, memancing, atau berburu. Jika ragu, penumpang diminta tetap mendeklarasikan barang tersebut dan meminta saran petugas.
MPI juga menegaskan, deklarasi yang keliru, meski tidak disengaja, tetap dapat berujung denda NZ$400. Adapun penyelundupan barang biosekuriti secara sengaja dapat dikenai hukuman maksimal NZ$100.000 (setara Rp1 miliar lebih) dan/atau lima tahun penjara.
Lalu apa yang Sophie dapat atas hasil kerja kerasnya mengendus barang-barang terlarang? MPI mengatakan anjing labrador hitam ini sudah mendapatkan hadiahnya.
"Teruskan kerja luar biasamu, Sophie," ucap MPI.
(rti)