Banyak Anak Tak Dapatkan Hak Nafkah Usai Orang Tua Bercerai

CNN Indonesia
Kamis, 25 Jun 2026 02:00 WIB
Koalisi #IbuBERGERAK Indonesia (KOLIBRI) menemukan, banyak anak tidak menerima nafkah saat orang tua telah bercerai.
Ilustrasi. Koalisi #IbuBERGERAK Indonesia (KOLIBRI) menemukan, banyak anak tidak menerima nafkah saat orang tua telah bercerai. (iStockphoto/Rani Nurlaela Desandi)
Jakarta, CNN Indonesia --

Perceraian memang mengakhiri hubungan suami dan istri. Namun bagi anak, perceraian seharusnya tidak menghapus hak mereka untuk tetap mendapat nafkah dari kedua orang tua.

Sayangnya, hal itu masih jauh dari kenyataan. Koalisi #IbuBERGERAK Indonesia (KOLIBRI) menemukan banyak anak tidak menerima nafkah meski sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Poppy Dihardjo, pegiat isu perempuan sekaligus inisiator KOLIBRI, menegaskan anak merupakan pihak yang paling menanggung dampak ketika putusan nafkah anak tidak dijalankan.

"Perceraian itu sifatnya final, tetapi peran sebagai orang tua sifatnya abadi. Perceraian hanya memutus hak dan kewajiban antara suami dan istri, tetapi tidak menghapus kewajiban seorang ayah dalam memenuhi hak anak-anaknya," kata Poppy kepada CNNIndonesia.com, Senin (23/6).

Menurut dia, persoalan nafkah anak selama ini kerap keliru dipandang sebagai konflik antara mantan suami dan istri. Padahal, yang dipertaruhkan adalah hak anak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang.

"Anak tidak pernah jadi mantan anak," ujarnya.

Poppy yang juga berstatus janda itu menyebut rata-rata anak dalam kasus yang mereka temui tidak menerima nafkah selama sekitar empat tahun. Kerugian yang ditanggung keluarga pun mencapai ratusan juta rupiah.

"Ini bukan konflik personal. Ini manipulasi finansial yang memanfaatkan absennya sanksi negara," kata Poppy.

Menurutnya, ketika seorang ayah mengetahui putusan pengadilan tidak memiliki daya paksa yang efektif, sebagian memilih untuk tidak menjalankannya.

"Anak yang tidak dinafkahi bukan cuma kehilangan uang. Mereka kehilangan gizi, akses pendidikan, dan menanggung luka psikologis akibat pengabaian dari figur ayahnya," ujarnya.

Bahkan, KOLIBRI menemukan sejumlah kasus yang menunjukkan dampak psikologis serius pada anak.

"Ada anak yang mencatat keinginan bunuh diri di sekolah setelah mencoba menghubungi bapaknya lalu langsung diblokir. Ini bukan drama rumah tangga. Ini krisis perlindungan anak," kata Poppy.

ilustrasi anakIlustrasi. Banyak anak tidak menerima nafkah meski sudah ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. (iStockphoto)

Untuk mendorong perubahan, KOLIBRI telah melakukan serangkaian audiensi dengan sejumlah lembaga negara. Mereka menemui KPAI pada 15 April, Fraksi NasDem DPR pada 22 Mei, Kementerian PPPA pada 2 Juni, Wamen Kemendukbangga pada 9 Juni, serta Wamen PPPA pada 11 Juni.

Dalam pertemuan dengan Kementerian PPPA, pemerintah disebut mengakui adanya kesenjangan dalam penegakan putusan nafkah anak dan tengah menyusun rancangan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) terkait persoalan tersebut.

KOLIBRI kini mendorong hadirnya regulasi lintas kementerian yang memungkinkan penegakan putusan nafkah anak secara lebih efektif, termasuk melalui integrasi data kependudukan dan mekanisme pemotongan penghasilan berdasarkan putusan pengadilan.

"Kami tidak meminta belas kasihan. Kami hanya meminta negara menjalankan hukumnya sendiri," pungkasnya.

(anm/asr) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]