Logo Bunga Mirip Louis Vuitton, Molly Tea Didenda Rp27 Miliar

CNN Indonesia
Senin, 06 Jul 2026 10:30 WIB
Ilustrasi. Logo bunga mirip, Molly Tea dindea Rp27 miliar. (Arsip Molly Tea, Arsip Louis Vuitton)
Jakarta, CNN Indonesia --

Merek teh susu asal China, Molly Tea, harus menelan pil pahit setelah kalah dalam sengketa merek dagang dengan rumah mode mewah asal Prancis, Louis Vuitton. Pengadilan di China memutuskan bahwa logo milik Molly Tea dianggap melanggar hak atas merek dagang yang telah lebih dulu didaftarkan oleh Louis Vuitton.

Kasus ini memicu perdebatan luas di media sosial China, terutama soal perlindungan hak kekayaan intelektual dan penggunaan elemen budaya tradisional dalam identitas sebuah merek.

Menurut laporan media China pada 2 Juli, Pengadilan Menengah Suzhou di Provinsi Jiangsu menyatakan Molly Tea dan salah satu gerai waralabanya di Distrik Wuzhong, Suzhou, telah melanggar tujuh merek dagang bergambar bunga empat kelopak milik Louis Vuitton.

Dalam putusannya, pengadilan memerintahkan perusahaan minuman yang berbasis di Shenzhen tersebut untuk menghentikan penggunaan logo yang dipermasalahkan serta membayar ganti rugi sebesar 10,3 juta yuan atau hampir setara dengan Rp27,2 miliar.

Selain membayar ganti rugi, Molly Tea juga diwajibkan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Louis Vuitton.

Logo bunga jadi sumber sengketa

Melansir The Straits Times, perselisihan bermula dari kemiripan antara lambang Molly Tea yang menggunakan motif bunga empat kelopak dengan pola monogram ikonik milik Louis Vuitton.

Gugatan diajukan oleh Louis Vuitton pada Mei 2025 dan putusan dibacakan pada 29 Juni 2026. Molly Tea telah menyatakan akan mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi.

Sejak Maret 2024, Molly Tea dan perusahaan afiliasinya diketahui telah mengajukan sejumlah pendaftaran merek dagang dengan desain bunga kepada Administrasi Kekayaan Intelektual Nasional China.

Pengajuan tersebut mencakup berbagai kategori, mulai dari layanan restoran dan akomodasi hingga periklanan dan makanan praktis. Namun, sebagian besar permohonan ditolak. Hanya merek yang memuat tulisan karakter China untuk nama 'Molly Tea' yang berhasil memperoleh perlindungan hukum.

Putusan pengadilan tersebut langsung menjadi bahan perbincangan hangat di media sosial China. Tagar yang membahas gugatan Louis Vuitton terhadap Molly Tea dilaporkan meraih lebih dari 360 juta tayangan.

Sementara topik mengenai pembatalan merek dagang Molly Tea yang dianggap menyerupai Louis Vuitton telah dibaca lebih dari 18 juta kali. Pendapat publik pun terbelah.

Sebagian warganet menilai logo Molly Tea memang terlalu mirip dengan motif khas Louis Vuitton sehingga berpotensi menimbulkan kebingungan. Namun, ada pula yang beranggapan kedua desain memiliki perbedaan visual yang cukup jelas dan menyasar segmen pasar yang sama sekali berbeda.

Tak sedikit pula yang mempertanyakan orisinalitas motif Louis Vuitton. Beberapa pengguna media sosial menilai pola bunga yang digunakan merek mewah tersebut memiliki kemiripan dengan motif tradisional yang telah lama dikenal dalam budaya China.

Mengapa Louis Vuitton bisa menang?

Kang Lixia, mitra di firma hukum kekayaan intelektual Beijing Standzer IP Firm, menjelaskan bahwa setiap pihak yang tidak puas terhadap putusan masih memiliki hak untuk mengajukan banding.

Menurutnya, keberhasilan banding sangat bergantung pada kemampuan pihak yang mengajukan untuk membuktikan bahwa desain yang digunakan memiliki unsur keaslian dan karakter pembeda yang kuat.

Kang menegaskan bahwa motif bunga dan ornamen tradisional yang berasal dari budaya China pada dasarnya merupakan bagian dari ranah publik sehingga dapat digunakan oleh siapa saja. Namun, hukum merek dagang di China menganut prinsip 'first to file' atau pihak yang lebih dulu mendaftarkan merek akan memperoleh hak hukum atas merek tersebut.

Artinya, ketika dua pihak mengajukan merek yang sama atau mirip untuk kategori produk yang serupa, pihak yang lebih dulu mendaftar akan mendapatkan perlindungan hukum, sementara pengajuan berikutnya berpotensi ditolak.

Vas Bunga LV (Foto: Louis Vuitton)

Ia juga menyoroti bahwa Louis Vuitton merupakan merek yang sudah terdaftar lebih dahulu dan memiliki tingkat pengenalan yang sangat tinggi di masyarakat. Karena itu, merek tersebut berhak memperoleh perlindungan lintas kategori produk.

"Dalam kondisi tertentu, perlindungan hukum dapat meluas ke kategori produk yang berbeda sehingga menjadi tantangan bagi pihak yang datang belakangan," ujarnya.

Batas antara inspirasi budaya dan pelanggaran merek

Pengacara kekayaan intelektual dari Beijing Zhongwen Law Firm, Liu Bin, mengajak publik melihat kasus ini secara lebih rasional.

Menurut Liu, dalam hukum merek dagang, sebuah pelanggaran tidak harus menggunakan tanda yang identik dengan merek yang sudah terdaftar. Yang menjadi pertimbangan utama adalah apakah penggunaan tanda tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan di kalangan konsumen.

Ia memahami bahwa banyak masyarakat mempertanyakan bagaimana motif budaya tradisional seharusnya dilindungi dan digunakan secara adil.

"Karena motif-motif tersebut merupakan sumber daya publik, banyak orang beranggapan tidak seharusnya ada pihak yang memiliki hak eksklusif atasnya," kata Liu.

Meski demikian, ia menekankan bahwa perlindungan hak kekayaan intelektual tidak hanya menyangkut bentuk visual suatu motif, tetapi juga reputasi dan identitas merek yang dibangun perusahaan selama bertahun-tahun.

Menurut Liu, elemen budaya tradisional memang harus tetap terbuka untuk digunakan dan dilestarikan. Namun, penggunaannya dalam konteks komersial tidak boleh sampai menimbulkan kebingungan di pasar atau meniru merek yang telah lebih dahulu dikenal luas.

(tis/tis)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK