Jual Menu Babi, Status Halal Warung Bakmi Bandung Ini Dipertanyakan
Nama Mie Naripan sudah dikenal sebagai salah satu warung bakmi legendaris yang ada di Bandung. Namun kini, status halal warung bakmi itu jadi sorotan.
Sorotan ini pertama kali muncul di media sosial Threads. Sebuah unggahan di sana mengingatkan bahwa Mie Naripan menyajikan menu berbahan babi hingga tidak termasuk restoran halal.
"Teman-teman Muslim yang mau liburan ke Bandung, sebaiknya skip restoran ini ya. Walau legend, Mie Naripan ini nonhalal. Dari review Google ternyata masih ada Muslim yang belum aware mereka menjual menu babi yang tidak ada dalam buku menu. Kalau warga Bandung sudah paham pasti tentang statusnya yang nonhalal," tulis pemilik akun Threads @anca.id. Akun ini memang sering berbagi informasi soal kuliner halal.
Unggahan tersebut juga menyertakan tangkapan layar sejumlah ulasan Google yang mempertanyakan informasi mengenai menu berbahan babi dan penandaan status nonhalal Mie Naripan.
Seorang pegawai Mie Naripan mengkonfirmasi hal tersebut pada detikFood, Rabu (23/7). Ia membenarkan bahwa restoran tidak memiliki sertifikasi halal dan menyediakan menu berbahan babi.
"Benar, Mie Naripan tidak ada sertifikasi halal. Kami di sini menjual bakmi dengan pilihan babi atau ayam," ujar salah seorang pegawai.
Pelanggan dapat memilih menu yang sesuai keinginannya. Proses memasak biasanya dilakukan terpisah.
Mie Naripan sendiri dikenal sebagai salah satu destinasi kuliner wajib jika bertandang ke Bandung. Seturut namanya, restoran ini berada di Jalan Naripan, yang berlokasi di sekitar pusat kota.
Berdiri sejak 1965 silam, rumah makan ini menawarkan beragam menu bakmi, mulai dari yamien manis/asin hingga bihun. Namun memang, tak ada informasi mengenai status nonhalal rumah makan ini. Tak heran jika banyak pelancong Muslim yang merasa tertipu.
(asr)