Ancaman Mematikan di Balik Atap Murah, Kenapa Asbes Berbahaya?
Penggunaan atap asbes masih marak di permukiman Indonesia meskipun menyimpan bahaya kesehatan jangka panjang yang mematikan, seperti asbestosis, kanker paru-paru, hingga mesothelioma.
Setiap tahunnya, Indonesia menjadi importir asbes terbesar di Asia Tenggara dengan volume mencapai 150.000 ton per tahun. Menurut data riset, sekitar 13 persen rumah tangga di Indonesia masih menggunakan atap asbes, terutama di kawasan perkotaan yang padat.
Aktivis dari LSM Jaringan Indonesia Larang Asbes, Muchamad Darisman, menyebutkan bahwa sekitar 90 persen material asbes yang masuk ke Indonesia diolah menjadi atap semen bergelombang untuk masyarakat kelas menengah ke bawah.
Faktor utama maraknya penggunaan atap ini adalah keterbatasan akses masyarakat miskin terhadap material bangunan yang lebih aman, serta harga asbes yang sangat murah di pasaran.
"Kenapa sasaran atau pasar dari atap asbes bergelombang ini masyarakat miskin? Karena mereka kurang akses. Dan yang kedua, ini murah," ujar Darisman, seperti dikutip Detik.
Lebih dari 60 negara di dunia-termasuk Uni Eropa, Australia, Jepang, Korea Selatan, dan Brasil-telah melarang total penggunaan seluruh jenis asbes dan beralih ke bahan ramah lingkungan seperti serat selulosa, PVA, aramid, serta komposit lokal.
Sebaliknya, regulasi di Indonesia dinilai sudah sangat usang. Aturan pemerintah (PP No. 74 Tahun 2001 dan Permenaker No. 3 Tahun 1985) hanya melarang jenis asbes biru (crocidolite).
Pemerintah masih mengizinkan penggunaan asbes putih (chrysotile), padahal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengonfirmasi bahwa jenis asbes putih sama bahayanya dan berpotensi memicu kematian.
3 Langkah Strategis Menuju Indonesia Bebas Asbes 2035
Melansir Situs Badan Kebijakan Kemkes, Analis Kebijakan Ahli Madya Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan Kemenkes RI, Bambang Setiaji, menyoroti perlunya penguatan kebijakan Pengendalian Pajanan Asbes secara terintegrasi untuk mencapai target Indonesia Bebas Asbes pada 2035 melalui tiga langkah utama:
- Inventarisasi dan Surveilans Nasional: Melakukan pemetaan cepat dan pengawasan ketat terhadap sebaran penggunaan asbes serta dampaknya bagi kesehatan masyarakat di tingkat nasional.
- Substitusi Bahan Industri Bebas Asbes: Mendorong transisi ekonomi hijau bagi industri agar secara bertahap mengganti asbes dengan bahan alternatif yang aman bagi kesehatan.
- Revisi Regulasi Pelarangan Total: Memperbarui landasan hukum jangka panjang untuk melarang seluruh jenis asbes secara menyeluruh di wilayah Indonesia.
(wiw)