BPOM Temukan Bahan Pyrimidenafil dalam 3 Produk Jamu Kuat Pria

CNN Indonesia
Minggu, 13 Sep 2026 05:00 WIB
Hati-hati, dengan bahan pyrimidenafil dalam jamu kuat. Mekanismenya sama seperti obat gangguan fungsi ereksi yang tak bisa dikonsumsi secara bebas.
Ilustrasi. Hati-hati, dengan bahan pyrimidenafil dalam jamu kuat. Mekanismenya sama seperti obat gangguan fungsi ereksi yang tak bisa dikonsumsi secara bebas. (CNN Indonesia /Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan jenis bahan kimia obat (BKO) baru bernama pyrimidenafil dalam produk jamu atau obat bahan alam (OBA). Temuan ini menjadi sorotan karena belum pernah teridentifikasi sebelumnya dalam pengawasan produk OBA di Indonesia.

"Temuan pyrimidenafil menjadi perhatian serius BPOM karena merupakan jenis BKO yang baru pertama kali kami identifikasi dalam pengawasan obat bahan alam di Indonesia," ujar Taruna Ikrar, dikutip dari laman resmi BPOM, Sabtu (12/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, penggunaan senyawa ini diduga menjadi salah satu modus operandi pelaku yang tak bertanggung jawab.

"Penggunaan senyawa yang berbeda dari BKO yang selama ini umum ditemukan diduga merupakan salah satu modus operandi pelaku yang tidak bertanggung jawab untuk mengelabui pengawasan dan pengujian produk," kata Taruna lagi.

Zat pyrimidenafil ditemukan dalam tiga produk OBA dengan klaim stamina pria, yakni EXIE, YUBOKKI, dan DURAMAX, yang semuanya diproduksi oleh PT Bintang Kupu-Kupu di Tangerang.

BPOM menyebut, temuan ini sebagai perkembangan baru dalam pola penambahan BKO secara ilegal pada produk herbal.

Pyrimidenafil itu sendiri merupakan senyawa kimia yang bekerja sebagai penghambat enzim fosfodiesterase-5 (PDE5). Mekanisme ini juga dimiliki obat untuk gangguan fungsi ereksi, seperti sildenafil.

Efeknya, dapat meningkatkan aliran darah sehingga berpotensi memberi pengaruh pada fungsi seksual pria.

Selama ini, BKO yang paling sering ditemukan pada OBA berklaim stamina pria adalah sildenafil dan tadalafil.

Namun, kemunculan pyrimidenafil menunjukkan adanya perubahan modus adulterasi, yakni penggunaan senyawa dengan aktivitas farmakologis serupa tetapi memiliki struktur kimia berbeda.

Taruna mengatakan, penggunaan senyawa yang berbeda dari BKO umum diduga menjadi salah satu modus pelaku tidak bertanggung jawab untuk menghindari deteksi laboratorium.

Menurut BPOM, hasil ini sekaligus membuktikan peningkatan kemampuan pengawasan lembaga tersebut dalam mengantisipasi perkembangan pola pemalsuan pada OBA.

BPOM sendiri terus mengembangkan metode analisis, memperluas cakupan pengujian, dan meningkatkan kapasitas laboratorium agar mampu mengidentifikasi senyawa baru, analog, maupun turunannya yang ditambahkan secara ilegal.

Selain temuan pyrimidenafil, pengawasan BPOM sepanjang Juli 2026 juga menemukan 35 item produk OBA tanpa izin edar (TIE) yang mengandung BKO lain.

Senyawa yang teridentifikasi, di antaranya sildenafil, sibutramin, deksametason, parasetamol, serta sejumlah BKO lain yang sebelumnya sudah pernah ditemukan.

Hal ini menunjukkan, praktik penambahan zat kimia obat pada produk OBA masih terus berlangsung dan belum sepenuhnya dapat diberantas.

Terhadap tiga produk yang terbukti mengandung pyrimidenafil, BPOM telah mencabut izin edarnya. Adapun 35 produk TIE lainnya ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BPOM mengajak masyarakat untuk lebih kritis terhadap produk OBA yang memberikan klaim berlebihan. Mulai dari klain "peningkatan stamina instan" hingga "meredakan pegal linu dalam sekejap". Produk semacam itu biasanya berisiko tinggi mengandung BKO.

Masyarakat disarankan hanya membeli produk dari sumber tepercaya, baik secara daring maupun langsung. Selain itu, kita juga perlu lebih cermat melihat informasi produk pada kemasan ataupun materi promosi.

(rti)
placeholder