Kuota Tahunan Ludes, TN Komodo Kini Batasi Pengunjung Harian
Kuota kunjungan wisatawan ke Taman Nasional (TN) Komodo untuk 2026 telah habis sejak Agustus. Kondisi tersebut membuat Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) melakukan penyesuaian kuota kunjungan wisatawan hingga akhir tahun.
Pada 2026, kuota kunjungan ke TN Komodo ditetapkan sebanyak 365 ribu wisatawan per tahun dengan batas maksimal 1.000 pengunjung per hari. Kuota tersebut kini telah terpenuhi sehingga BTNK menambah kuota untuk periode September-Desember 2026.
Namun, tambahan kuota tersebut tidak lagi menggunakan batas 1.000 pengunjung per hari. BTNK menetapkan jumlah kunjungan maksimal 500 wisatawan per hari untuk periode tersebut.
"Kita tambahkan lagi [kuota 500 pengunjung per hari]. Karena kuotanya habis kita sesuaikan dengan ditambah," jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BTNK Lugi Hartanto, Sabtu (26/9), melansir detiktravel.
Lugi memperkirakan, jumlah kunjungan wisatawan ke TN Komodo sepanjang 2026 akan berada di kisaran yang sama dengan tahun sebelumnya. Pada 2025, TN Komodo tercatat menerima 429.509 kunjungan wisatawan.
"Kemungkinan naiknya kayak sama dengan tahun kemarin," tambahnya.
Menurut Lugi, kuota tahunan tersebut dapat cepat habis karena terdapat wisatawan yang melakukan kunjungan lebih awal dari tanggal yang tercantum pada tiket. Kondisi tersebut membuat distribusi kuota perlu kembali ditata oleh BTNK.
"Masyarakat belinya hari apa, masuknya hari apa. Ini yang perlu kita rapikan lagi," kata Lugi.
Untuk menyesuaikan kondisi tersebut, Lugi telah mengeluarkan pengumuman tertulis mengenai penyesuaian distribusi kuota kunjungan di TN Komodo. Pengumuman tersebut ditandatangani pada 22 September 2026.
Kementerian Kehutanan melalui BTNK sebelumnya menetapkan pembatasan jumlah kunjungan wisatawan ke TN Komodo maksimal 365 ribu orang per tahun.
Kebijakan tersebut kemudian mulai diterapkan pada 2026 dengan membatasi kunjungan menjadi 1.000 wisatawan per hari.
Kebijakan pembatasan kunjungan ini sempat mendapat penolakan dari sejumlah pelaku pariwisata dan komponen masyarakat lainnya. Meski demikian, aturan tersebut tetap mulai diberlakukan pada April 2026.
(dsd/asr)