Tak Perlu Antre Lama, Simak Cara Lewati Imigrasi dengan Autogate di RI

CNN Indonesia
Rabu, 04 Nov 2026 19:15 WIB
Tak Perlu Antre Lama, Simak Cara Lewati Imigrasi dengan Autogate di RI
Fasilitas autogate imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Bali(ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF)
Jakarta, CNN Indonesia --

Penumpang atau pelancong sekarang dapat melewati pemeriksaan keimigrasian dengan lebih cepat berkat adanya fasilitas autogate di sejumlah bandara dan pelabuhan Indonesia.

Sistem autogate membantu penumpang agar tidak perlu menjalani pemeriksaan paspor secara langsung di konter petugas bandara atau pelabuhan.

Autogate merupakan fasilitas pemeriksaan imigrasi mandiri yang menggunakan teknologi pemindaian dokumen perjalanan dan pengenalan wajah atau face recognition.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sistem ini terintegrasi dengan Border Control Management (BCM) untuk melakukan verifikasi identitas serta pemeriksaan keimigrasian penumpang.

Berdasarkan informasi Direktorat Jenderal Imigrasi melalui akun Instagram resminya, pemeriksaan menggunakan autogate hanya membutuhkan waktu sekitar 15-20 detik, tergantung pada kelancaran proses pemindaian dan verifikasi data penumpang.

Untuk menggunakannya, penumpang perlu mengikuti beberapa langkah. Pertama, berdiri di belakang garis antrean dan menunggu giliran. Sebelum melakukan pemindaian, lepaskan sampul paspor agar halaman biodata dapat terbaca oleh mesin.

Selanjutnya, lepaskan topi, kacamata, dan masker agar wajah dapat dikenali oleh sistem. Setelah itu, masuk ke gerbang otomatis yang menunjukkan lampu hijau. Setiap unit autogate hanya dapat digunakan oleh satu orang dalam satu waktu.

Ketika berada di dalam gerbang, berdirilah tepat di atas tanda kaki berwarna kuning yang tersedia. Kemudian, hadapkan wajah ke layar untuk menjalani proses pemindaian biometrik, bukan ke arah kamera. Ikuti instruksi yang muncul pada layar hingga pemeriksaan selesai dan pintu gerbang terbuka.

Adapun penggunaan autogate memerlukan dokumen perjalanan yang sesuai dengan ketentuan keimigrasian. Penumpang perlu memastikan paspor masih berlaku dan mengikuti petunjuk petugas apabila mengalami kendala saat pemeriksaan.

Sistem autogate saat ini telah tersedia di sejumlah pelabuhan dan bandara di Indonesia. Untuk pelabuhan, fasilitas ini dapat digunakan di Pelabuhan Batam Centre dan Citra Tri Tunas (Harbour Bay), Batam.

Selain itu, autogate juga telah tersedia di 10 bandara berikut:

1. Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
2. Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
3. Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang.
4. Bandara Internasional Juanda, Surabaya.
5. Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.
6. Bandara Internasional Minangkabau, Padang.
7. Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang.
8. Yogyakarta International Airport, Kulon Progo.
9. Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado.
10. Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.

(dsd/wiw)
placeholder
LIHAT SELENGKAPNYA