Publik tengah diramaikan oleh dugaan peredaran produk pemanis alami stevia tetes yang mengandung bahan tambahan pangan (BTP). Padahal, kandungan itu tak seharusnya ada dalam pemanis alami.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kini melakukan pengawasan intensif terhadap produk yang dimaksud, mulai dari pengujian laboratorium hingga evaluasi label produk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BPOM sedang melakukan tindakan pengawasan melalui penelusuran, pemeriksaan, pengambilan sampel, pengujian laboratorium, dan evaluasi untuk memastikan kembali kandungan produk," tulis BPOM dalam siaran resminya, Selasa (3/11).
Untuk diketahui, penggunaan BTP pemanis, baik pada pemanis alami maupun pemanis buatan, harus memenuhi ketentuan ketat terkait jenis, batas maksimum konsumsi, hingga klaim pada label.
Peraturan BPOM sendiri telah mengatur jenis pemanis alami dan buatan yang diizinkan digunakan oleh industri.
Adapun beberapa pemanis alami yang diizinkan meliputi berikut:
- sorbitol,
- isomaltitol,
- maltitol,
- laktitol,
- silitol,
- eritritol,
- thaumatin,
- glikosida steviol.
Glikosida steviol sendiri berasal dari tanaman Stevia rebaudiana. Pemanis ini memiliki tingkat kemanisan 200-300 kali lebih tinggi dari gula atau sukrosa, namun tidak memiliki nilai kalori.
"Glikosoda steviol termasuk dalam golongan BTP Pemanis Alami," tulis BPOM.
Hanya hanya, pemanis jenis itu memiliki nilai acceptable daily intake (ADI) 0-4 mg/kg berat badan per hari. Meski tak memiliki nilai kalori, konsumsinya tetap harus dibatasi.
Selain pemanis alami, ada juga pemanis buatan yang diizinkan BPOM. Berikut di antaranya:
- asesulfam-k,
- aspartam,
- siklamat,
- sakarin,
- sukralosa,
- neotam.
"Kesemuanya tidak memiliki nilai kalori," tambah BPOM.
BPOM mengimbau masyarakat untuk menggunakan BTP Pemanis secara bijak. Selaku ikuti petunjuk penggunaan yang tercantum pada label, tidak berlebihan, dan pertimbangkan kondisi kesehatan masing-masing.
(asr)
