Jakarta, CNN Indonesia -- Bukan hanya Jessica Iskandar yang bersikukuh pernikahannya dengan bangsawan Jerman, Ludwig Franz Willibald sungguh terjadi. Purba Hutapea, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Propinsi DKI Jakarta juga yakin pernikahan Jessica dan Ludwig sah.
Itu disampaikan Purba usai menghadiri sidang perdana pembatalan pernikahan Ludwig dan Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/11). Purba mengklaim, pihaknya sudah menyiapkan surat dan dokumen pembuktiannya.
"Kami sudah siapkan bukti-bukti, surat dan dokumen. Perkawinan itu tidak 'bodong' (bohong, palsu). Ada pihak laki-laki dan perempuan, ada bukti, saksi-saksi, dan tanda tangannya," ujarnya. Sebelum dicatat di Dukcapil Jaksel, dokumen Jessica dan Ludwig sudah 'lolos sensor'.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu sudah kita umumkan sesuai SOP sebelum dicatatkan," ia mengatakan. Menurut Purba, pernikahan Jessica dan Ludwig tidak cacat. Syaratnya sudah sesuai ketentuan. "Ada dua orang, saksi pertama Hendri, dan kedua Shelli Wahyudi," ucapnya lagi, menambahkan.
Dengan yakin Purba menegaskan, tidak mungkin ada pihak-pihak yang berusaha mempermainkan Disdukcapil dalam perkara pernikahan Jessica dan Ludwig. Ia hanya bisa mengatakan, "Biar hakim yang menilai, betul atau salah."
Sebelumnya Purba pernah menjelaskan, pihaknya menerima kedatangan Hendri, kakak kandung Jessica sekitar 17 Desember 2013. Hendri membawa dokumen yang diperlukan untuk pencatatan sipil. Salah satunya, surat pemberkatan nikah dari Gereja Yesus Sejati.
"Dilampiri juga dengan KK, KTP, dan paspor Ludwig," katanya menyebutkan. Selain itu, ada pula surat keterangan dari negara asalnya, bahwa Ludwig masih berstatus lajang. Dalam surat-surat itu, diketahui Jessica dan Ludwig telah menikah pada 11 Desember 2013.
Namun sekitar 2 Juni lalu, Purba menerima surat dari Gereja Yesus Sejati yang menyatakan tidak pernah menikahkan pasangan itu. Soal itu Purba tak tahu menahu. Yang ia mengerti, syarat pencatatan Jessica dan Ludwig lengkap.
Menurut Purba, menjelaskan pada publik dan di hadapan pengadilan soal itu memang sudah menjadi tanggung jawabnya. "Pekerjaan ini tugas rutin. Ini mendapat perhatian lebih karena tergugat artis," Purba menuturkan.
Ia sendiri tidak khawatir salah karena semua bukti yang dimilikinya autentik. "Semua sudah ada hitam di atas putih. Ada bukti-bukti autentik, yang bicara adalah hukum sesuai SOP dan UUD," kata Purba dengan nada yakin.