Komik buatan Tsugumi Oba ini sangat terkenal di Indonesia ketika mulai masuk ke Tanah Air sekitar 2008. Begitu dirilis,
Death Note langsung digemari oleh kalangan pelajar dan pemuda karena kisahnya yang berbeda dan sangat imajinatif.
Death Note menceritakan seorang pemuda bernama Light Yagami yang secara kebetulan mendapatkan buku sakti milik Dewa Kematian (Shinigami). Buku yang dinamakan
Death Note tersebut memiliki kemampuan untuk mengambil nyawa orang yang namanya tertulis di buku tersebut.
Kematian sang target dapat dirancang beragam sesuka hati pemegang
Death Note, mulai dari serangan jantung, kecelakaan, hingga mengontrol target untuk bunuh diri, termasuk waktu kematiannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Light Yagami kemudian memanfaatkan kekuatan tersebut untuk mewujudkan ambisinya menjadi Tuhan dan menguasai dunia. Ia mulai menyingkirkan orang-orang yang dianggapnya sampah di bumi dan melakukannya dalam penyamaran bernama KIRA, berasal dari bahasa Katakana Jepang dari kata "killer" (pembunuh).
Aksi KIRA mengundang penasaran seorang detektif jenius bernama L. L mulai menyelidiki beragam kematian yang silih berganti bermunculan hingga akhirnya ia mengertahui identitas KIRA dan memulai peperangan dengannya.
Meskipun tidak menimbulkan kontroversi di Indonesia, komik yang mulai muncul di majalah
Shonen Jump 3 Oktober 2003 ini menjadi buah bibir di Jepang. Di negara Matahari Terbit tersebut,
Death Note menjadi pelopor untuk kisah horor yang terkenal secara internasional dan menjadi yang paling banyak dilarang beredar di negara lain.
Pelarangan beredarnya
Death Note lantaran banyaknya kasus praktek aksi KIRA yang dilakukan oleh pelajar di dunia, seperti di Tiongkok (2005), Belgia (2007), dan Amerika Serikat (2007).