Berita yang menghebohkan terkait keputusan Madonna adalah bahwa pelantun Like a Virgin ini melanggar aturan dalam proses pengangkatan David Banda.
Peraturan di Malawi menyebutkan, orang tua asing yang berminat mengangkat anak Malawi harus tinggal terlebih dahulu di negara tersebut selama setahun. Namun, Queen of Pop ini tidak melakukannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ayah biologis David mengatakan, Madonna dan suaminya saat itu menipunya hingga akhirnya anak kesayangannya menjadi milik penyanyi Amerika Serikat tersebut. Namun pada 2008 kasus ini berakhir damai.