Jakarta, CNN Indonesia -- Cuitan sutradara Joko Anwar yang mempertanyakan keberangkatan delegasi Indonesia ke Festival Film Berlin alias Berlinale tahun ini, berbuntut panjang. Sineas bersatu 'menggeruduk' Gedung Film. Indonesia pun membatalkan keberangkatan seluruh delegasi. Lebih dari itu, Direktur Pengembangan Industri Perfilman yang sekaligus ketua rombongan delegasi, Armein Firmansyah, pun diberhentikan dari jabatannya.
Itu disampaikan Direktur Jenderal Ekonomi Kreatif Berbasis Seni dan Budaya, Ahman Sya, saat dihubungi CNN Indonesia pada Sabtu (7/2). "Itu benar, Pak Armein diberhentikan sebagai Direktur Pengembangan Industri Perfilman, per tanggal 6 Februari kemarin. Pak menteri langsung yang memberhentikan," kata Ahman. Itu merupakan hasil audit evaluasi dan audit yang diperintahkan Menteri Pariwisata Arief Yahya, setelah cuitan Joko Anwar menjadi isu publik.
Alasan pemberhentian Armein, disebutkan Ahman, adalah kesalahan prosedur yang dilakukan saat permohonan izin pemberangkatan delegasi Indonesia ke Berlinale. Ahman menjelaskan, kasus itu bermula sejak 25 November 2014, saat kementerian menerima undangan dari panitia Berlinale. Armien pun mengikuti jejak tahun-tahun sebelumnya yang selalu terlibat dalam festival itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Konsekuensinya, Indonesia harus membayar sejumlah uang untuk penyewaan booth, dan sebagainya. "Kalau tidak salah semuanya Rp 600 juta," kata Ahman.
Ternyata, di awal tahun Dirjen Anggaran mengeluarkan aturan terkait peralihan kementerian dalam kabinet Presiden Joko Widodo. Tak ada anggaran yang boleh dikeluarkan terlebih dahulu. Akibatnya, program ke Berlin pun tak dapat dieksekusi. Armein kebingungan karena terlanjur menjawab positif kepada panitia Berlinale. Konsekuensi uang pun harus dibayarkan. "Atas usulan timnya, Pak Armein mencari dana kepada pihak ketiga," ujar Ahman.
Ia tidak menyebutkan pihak ketiga yang dimaksud. "Bukan EO, karena tender saja belum," tutur Ahman. Yang jelas, itu sudah menyalahi prosedur. Sebab, dinas tidak boleh bekerja sama dengan pihak ketiga. Apalagi, diduga dalam kerja sama itu ada kesepakatan untuk mengikutkan pihak ketiga sebagai anggota delegasi. Itu yang mungkin dikritisi Joko Anwar dan para sineas, sebagai nama-nama tak populer di dunia perfilman yang diberangkatkan ke Berlin. Mereka mengatasnamakan diri sebagai insan film.
Dengan mencuatnya isu itu ke publik, kementerian pun memerintahkan keberangkatan dibatalkan. Evaluasi dan audit juga dilakukan. "Pak menteri membatalkan alasannya jelas dan logis, pertama surat setneg belum turun, dan ada kesalahan prosedur," kata Ahman lagi. Dengan pembatalan itu, artinya ada ganti rugi yang harus dibayarkan kepada pihak ketiga. Ahman menegaskan, itu menjadi konsekuensi pribadi Armein.
"Kalau tidak salah semua Rp 400 juta, tapi tiket bisa dikembalikan sebagian jadi yang harus dibayarkan sekitar Rp 250 juta," ucap pria yang kini mengambil alih jabatan Armein itu menerangkan.
(rsa/rsa)