Sebagai seniman panggung, Mandra bahkan lebih belia lagi menapaki kariernya. Dari usia tujuh tahun, dia sudah mengikuti sang ayah sebagai pemain lenong dan topeng Betawi yang berkeliling kampung di pinggiran Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski tak lagi bermain di sinetron arahan sutradara Rano Karno itu lagi, Mandra tak lantas rehat dari panggung seni. Dikenal sebagai pribadi kreatif, lelaki yang bersekolah sampai kelas dua SMP itu mendirikan sebuah rumah produksi. Di Rumah Produksi Viandra Production, Mandra duduk sebagai direktur utamanya.
Pada 2012, Mandra kembali ke dunia hiburan yang telah membesarkan namanya. Dia sempat membintangi sinetron berjudul Kabayan Anak Betawi.
Tak lama berselang pada 2013 publik dikejutkan oleh kabar penipuan miliaran rupiah yang membuat sang bintang jatuh miskin. Mandra berniat menjual rumahnya yang bernilai Rp 3 miliar. Namun, bukan untung yang didapat, Mandra malah terlibat kasus rekayasa jual beli yang membuatnya celaka miliaran rupiah.
Sang komedian berniat menjual rumahnya karena sudah tak produktif lagi di dunia hiburan. Rencananya uang hasil menjual tanah tersebut akan dipakai sebagai modal rumah produksinya.
Sinar keberuntungan Mandra kian meredup. Di kisaran akhir 2014, Mandra tersangkut kasus dugaan korupsi di TVRI pada tahun 2012. Saat itu, dia sebatas dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai salah seorang rekanan penyedia program siap siar di TVRI pada 2012.
Beberapa bulan berselang, pada Februari 2015 Mandra resmi ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut. “Sudah ada tersangka atas nama MDR (Mandra) Direktur PT Viandra Production,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus R Widyo Pramono pada Selasa (11/2).
Dari seorang pemain lenong keliling Mandra sempat merasakan menjadi orang Betawi gedongan. Namun sekarang banyak urusan yang harus dia selesaikan sebelum kembali menghibur masyarakat dengan banyolan khasnya. (win)