Jakarta, CNN Indonesia -- Sengketa hak cipta lagu
Blurred Lines yang menjerat penyanyi Robin Thicke dan Pharell Williams belum selesai juga. Bahkan kabar terbaru dua penyanyi dan penulis lagu itu mendesak pengacara mereka untuk melakukan peninjauan ulang atas kasus itu.
Sebelumnya sengketa atas lagu
Blurred Lines bermula sejak sekelompok orang dekat Marvin Gaye menyebut lagu itu menyontek lagu
Got to Give It Up dari Marvin Gaye. Akibatnya kemudian pengadilan memutuskan Thicke dan Williams untuk membayar sebesar $7,4 juta atau sekitar Rp 96 miliar atas pelanggaran hak cipta.
Pengadilan seperti dikutip
digital spy, menyebut denda itu dengan mempertimbangkan Thicke dan William sudah mendapatkan keuntungan masing-masing $5 juta atau sekitar Rp 65 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan itu diambil setelah delapan orang dari jajaran juri pengadilan membela keluarga Gaye.
Blurred Lines beredar pada tahun 2013 dan
Got to Give It Up dirilis pada Maret 1977.
Namun pihak Thicke dan Williams awal bulan ini mengajukan permohonan untuk peninjauan ulang kasus ini. Mereka berargumen bahwa ada kesalahan dalam instruksi juri, termasuk juga kesaksian tak tepat dan bukti yang tak cukup kuat untuk mendukung keputusan pengadilan sebelumnya.
Pengacara Thicke dan Williams seperti dilaporkan oleh
The Hollywood Reporter menyebut kesalahan sidang pertama sudah terjadi sejak pra peradilan dimana tak ada penyebutan bahwa lagu
Blurred Lines menyontek lagu Gaye.
Williams menyebut saksi yang diajukan pada pra peradilan menyebut lagu
Blurred Lines lebih terinspirasi oleh lagu Miley Cyrus dibanding lagu Gaye. Pernyataan Williams itu dikuatkan dengan Thicke yang menyanyikan secara medley lagu
Blurred Lines dengan lagu Miley Cyrus dan kemudian dengan lagu Got to Give It Up.
[Gambas:Youtube] (utw/utw)