Jakarta, CNN Indonesia -- Johnny Depp membuat langkah tepat saat memulangkan dua anjingnya, Pistol dan Boo dari Australia. Kedua anjing jenis Yorkshire Terries itu tidak jadi disuntik mati. Namun kini giliran Depp yang berada dalam bahaya.
Diberitakan
Ace Showbiz, ia terancam dipenjara karena kedapatan membawa dua anjingnya secara ilegal masuk ke Australia. Jika terbukti bersalah, aktor
Pirates and the Caribbean itu akan menghadapi hukuman 10 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, Depp menjadi perbincangan di media awal bulan ini karena melanggar aturan ketat Australia soal impor binatang. Ia kedapatan membawa dua anjing lewat pesawat jet pribadi saat ke sana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Depp mengunjungi Benua Kanguru itu dalam rangka syuting film
Pirates of the Caribbean terbaru. Yang melanggar, Depp tidak melaporkan kedatangan dua binatang peliharaannya. Ia baru ketahuan oleh aparat saat membawa dua anjingnya itu ke sebuah salon binatang.
Menteri Pertanian Australia, Barnaby Joyce lantas meminta Depp menyingkirkan anjingnya dari Australia dalam waktu dua hari. Jika tidak, kedua anjing itu akan disuntik mati.
Namun masalah ternyata tidak langsung selesai setelah Depp memulangkan Pistol dan Boo ke Amerika Serikat. Kondisi menjadi lebih dramatis saat Komite Senat Australia mengatakan, kasus itu sampai ke pengadilan.
Komite itu menjelaskan pada Senin (25/5) bahwa Depp dinyatakan bersalah karena melanggar aturan keamanan biologis Australia. Ia bakal menghadapi penjara dalam waktu lama, atau denda maksimal US$ 340 ribu (Rp 4,4 miliar).
Kepolisian Australia kini tengah melakukan investigasi untuk menemukan cara pasti yang digunakan Depp untuk menyelundupkan anjingnya. Sementara itu, wajah Depp ada dalam kampanye mengingatkan dunia untuk tidak melanggar aturan ketat Australia soal keamanan biologis.
"Berkat kejadian ini, jadi semakin banyak orang yang tahu soal aturan internasional keamanan biologis kami," kata Richard Colbeck, sekretaris parlemen untuk Menteri Pertanian. "Ini iklan yang baik untuk lingkungan kami."
(rsa/rsa)